slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Parlemen

Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI Viral, Polda Banten Sita 1.023 Knalpot Brong

Fahmi by Fahmi
17-01-2024 15:21:37
in Parlemen, Utama
Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI Viral, Polda Banten Sita 1.023 Knalpot Brong

Sejumlah knalpot brong yang disita oleh Polda Banten dan jajaran diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu 17 Januari 2024. Foto: Daru

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan knalpot brong disita Polda Banten dan jajaran selama dua pekan terakhir. Ribuan knalpot brong tersebut disita pasca-viralnya penganiayaan relawan Ganjar Pranowo oleh sejumlah oknum TNI AD.

Penganiayaan oleh oknum aparat di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, pada Sabtu 30 Desember 2023 lalu itu terjadi akibat suara knalpot brong.

Baca Juga :

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, total 1.023 knalpot brong telah dilakukan penyitaan oleh petugas. Ribuan knalpot tersebut paling banyak disita oleh petugas Polresta Tangerang dan Polresta Serang Kota.

Jumlah yang disita oleh petugas Satlantas Polresta Tangerang sebanyak 150 knalpot brong. Sedangkan Polresta Serang Kota sebanyak 200 knalpot brong.

“Paling banyak kita temukan di wilayah Tangerang dan Kota Serang,” kata Leganek saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu 17 Januari 2024.

Leganek menjelaskan, penggunaan knalpot brong tidak disukai masyarakat. Suara bising dan gas buang yang dikeluarkan knalpot brong juga mengganggu pengendara yang ada dibelakangnya.

“Karena knalpot brong ini yang di belakangnya (pengendara) langsung nyemprot (kena gas buang) ke muka orang. Knalpot brong ini juga dapat mengganggu konsentrasi dalam berkendara,” katanya.

Leganek mengungkapkan, dalam waktu yang tidak lama lagi ada event pemilu yang harus dijaga kondusifitasnya. Jangan sampai ada lagi para pendukung partai politik atau pun capres bereuforia dengan menggunakan knalpot brong.

“Ke depan ada event yang kita harus jaga, pesta demokrasi yang mungkin ada euforia dari rekan-rekan pendukung, silahkan ahgar dapat menjaga Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas),” ungkapnya.

Leganek meminta kepada semua pengendara untuk menggunakan knapot yang standar. Sebab, Polda Banten dan jajaran ke depan akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai.

“Terus akan dilakukan penindakan sampai zero (knalpot brong),” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Dandenpom III/Serang Letkol Jefri, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo dan Asintel Kejati Banten Ajie Prasetya.

Leganek mengatakan, dalam penindakan knalpot brong pihaknya tak hanya melakukan menyasar pengendara. Akan tetapi, para modifikator dan pertokoan juga ditindak. “Kita sasar tak hanya ke pengendara tapi juga ke modifikator,” kata perwira menengah Polri ini.

Leganek menambahkan, penggunaan knalpot brong melanggar Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 56 tahun 2019 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor.

Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa untuk motor berkubikasi kurang dari 80 cc, maksimal bisingnya 77 desibel (dB), kubikasi 80 cc – 175 cc, maksimal bisingnya 80 dB. 
“Ada aturan tentang ambang batas 77 desibel sampai 83 desibel untuk maksimal kebisingan, kami juga sudah menyiapkan alat untuk mengukur kebisingan,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Asintel Kejati Banten Ajie PrasetyaDandenpom III/Serang Letkol JefriDirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek MawardiDishub BantenDitlantas Polda BantenKabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyantoknalpot brongPolda Bantenrelawan Ganjar dianiaya TNItri nurtopo
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Laporan Dana Kampanye di Banten, Parpol Koalisi AMIN Paling Besar

Next Post

Juara 1 Murottal Dewasa Putri di MTQ Ke-54, Kafilah Tigaraksa Dapat Bonus Umrah dari Camat

Related Posts

Info Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 16:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan kegiatan anjangsana kepada salah satu...

Read moreDetails

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Lomba Layanan Polisi 110

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Next Post
Juara 1 Murottal Dewasa Putri di MTQ Ke-54, Kafilah Tigaraksa Dapat Bonus Umrah dari Camat

Juara 1 Murottal Dewasa Putri di MTQ Ke-54, Kafilah Tigaraksa Dapat Bonus Umrah dari Camat

Pemkot Serang Bersama  TNI dan Polri Siapkan 100 Personel Bongkar Tempat Hiburan Malam

Pemkot Serang Bersama TNI dan Polri Siapkan 100 Personel Bongkar Tempat Hiburan Malam

Dana Kampanye AMIN di Banten Paling Besar, PKS dan NasDem Bilang Begini

Dana Kampanye AMIN di Banten Paling Besar, PKS dan NasDem Bilang Begini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Kamis, 18 Juni 2026 14:21
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Kamis, 18 Juni 2026 14:13
Pabrik Chandra Asri. Foto : Radar Banten

Free Float TPIA Tembus 25,7 Persen, Analis Sebut Peluang Dana Besar Masuk Makin Terbuka

Kamis, 18 Juni 2026 14:01
Gubernur Banten Andra Soni saat mengambil rapor putranya di Tangsel (Biro Adpim Setda Banten)

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 13:52
Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Kamis, 18 Juni 2026 14:21
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Kamis, 18 Juni 2026 14:13
Pabrik Chandra Asri. Foto : Radar Banten

Free Float TPIA Tembus 25,7 Persen, Analis Sebut Peluang Dana Besar Masuk Makin Terbuka

Kamis, 18 Juni 2026 14:01
Gubernur Banten Andra Soni saat mengambil rapor putranya di Tangsel (Biro Adpim Setda Banten)

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 13:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

by Rajudin
Kamis, 18 Juni 2026 15:13

​CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ratusan peserta memadati Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon di Taman Cilegon Indah, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, pada...

Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 14:52

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menilai Kadin Provinsi Banten belum menjawab alasan penerbitan SK...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak