• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

2 Politisi Diduga Terlibat Alih Fungsi Situ Ranca Gede Jakung

Fahmi by Fahmi
Minggu, 21 Januari 2024 16:25
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang, Utama
2 Politisi Diduga Terlibat Alih Fungsi Situ Ranca Gede Jakung

Situ Ranca Gede yang kini berubah jadi kawasan industri (dok Banten TV)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dua politisi asal Serang berinisial FH dan BR diduga terlibat dalam alih fungsi Situ Ranca Gede Jakung di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang seluas 25 hektare.

Sumber RADARBANTEN.CO.ID di Kejati Banten meyebut, dugaan keterlibatan politisi tersebut baru sebatas informasi. Namun demikian keduanya tidak menutup kemungkinan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

RelatedPosts

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42
Serang Preneur Kota Serang

60 Warga Kota Serang Bakal Dapat Alat Usaha Gratis

Senin, 21 September 2026 18:37
mobil nabrak ruko

Mobil Seruduk Ruko di Lebak, Dua Orang Luka

Senin, 21 September 2026 18:29

“Baru sebatas informasi (keterlibatan dua politisi-red), kita lihat saja nanti perkembangannya,” katanya, Minggu 21 Januari 2024.

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna enggan berkomentar terkait dugaan keterlibatan dua politisi ternama tersebut. Ia berdalih hal tersebut sudah masuk tanah teknis dan materi penyidikan.

“Saya enggak mau berkomentar karena itu sudah masuk ke ranah teknis. Itu (dugaan keterlibatan-red) sudah masuk ke materi penyidikan,” ujar Rangga.

Rangga mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan penyidikan umum terhadap kasus tersebut. Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. “Masih pemeriksaan saksi,” ujarnya.

Senin 15 Januari 2024 lalu, Direktur Utama (Dirut) PT Modernland Pascall Wilson telah diperiksa penyidik. Ia diperiksa bersama mantan dirut PT Modernland. Iya sudah diperiksa direktur utama PT Modernland (Pascall Wilson).

“Ada dua orang (pemeriksaan hari Senin lalu). Keduanya direktur utama dan mantan direktur (PT Modernland-red),” katanya.

Saat ditanya soal seputar pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut, Rangga enggan menjelaskannya. Ia berdalih isi materi pemeriksaan terhadap keduanya bersifat rahasia penyidikan.

“Itu sudah masuk ke ranah penyidikan,” ujar pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini.

Rangga menyebutkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi. Mereka berasal dari instansi pemerintah dari Kabupaten Serang, Provinsi Banten dan pihak swasta.

“Total seluruh saksi yang sudah diperiksa berjumlah 29 orang. Mereka ini (saksi yang diperiksa) ada yang dari PUPR Provinsi Banten dan mantan Camat Bandung,” ungkap mantan Kasi Datun Kejari Kota Bogor ini.

Rangga menjelaskan, proses penyelidikan alih fungsi Situ Ranca Gede Jakung sudah dimulai sejak 2 Oktober 2023 lalu. Saat proses penyelidikan, tim penyelidik telah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket) kepada pihak-pihak terkait.

“Lid-nya (penyelidikan-red) dimulai pada tanggal 2 Oktober 2023 lalu,” ujarnya.

Kurang dari sebulan kasus tersebut dilakukan penyelidikan, tim penyelidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara disepakati bahwa kasus tersebut dapat naik ke tahap penyidikan. “Akhir Oktober 2023 naik dik (penyidikan-red),” katanya.

Rangga menyebut, penyidikan terhadap kasus tersebut masih bersifat umum. Artinya, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka. “Dik umum, belum ada tersangkanya,” ucapnya.

Rangga membenarkan pihaknya telah menemukan peristiwa pidana terkait alih fungsi aset milik pemerintah. Namun demikian, ia tidak membeberkan temuan peristiwa pidana dalam kasus tersebut. “Kalau sudah penyidikan tentu peristiwa pidana sudah ditemukan,” katanya.

Rangga mengungkapkan, penyidik yang menangani kasus tersebut, sedang melakukan pendalaman terkait peristiwa pidananya. Penyidik juga sedang mencari pihak yang patut bertanggungjawab dalam penguasaan aset milik Pemprov Banten tersebut. “Kalau sudah penyidikan umum berarti sedang didalami peristiwa pidananya dan dicari tersangkanya,” ungkapnya.

Rangga menambahkan, penyelesaian perkara Situ Ranca Gede Jakung, menjadi prioritas untuk diselesaikan saat ini. Terkait puluhan situ lain yang juga beralih fungsi, penanganan perkaranya menunggu penyelesaian Situ Ranca Gede Jakung. “Satu-satu dulu lah, enggak semuanya (langsung diselesaikan),” tuturnya.

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, Situ Ranca Gede Jakung kini sudah berubah menjadi daratan. Bahkan, aset pemerintah daerah tersebut kini dikuasai swasta dan sudah berdiri sejumlah pabrik.

“Situ yang hilang yaitu Ranca Gede seluas 25 hektare sudah tiba-tiba jadi daratan dan sudah berdiri beberapa pabrik sehingga ini memang perlu treatment khusus,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Didik mengungkapkan, alih fungsi lahan milik pemerintah tersebut terdapat kerugian negara. Jumlah kerugian negara dari kasus ini diperkirakan cukup fantastis.

“(Situ Ranca Gede Jakung) sudah ditangani pidsus karena ada kerugian negara, 25 hektare kalau tanah di situ Rp 4 juta (per meter) kali 25 hektare Rp 1 triliun,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: 36 situ Pemprov Bantenaset Pemprov dikuasai swastaDidik Farkhan AlisyahdiKajati Bantenkasus Situ Ranca Gede Jakungkejati bantenpenyidikan situ gede Cakungrangga Adekresnasitu beralih fungsisitu Situ Ranca Gede Jakung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dapil Banten I Jadi Rebutan di Pemilu 2024, Ini Alasan Pengamat

Next Post

Sulit Kerja, Angka Pengangguran di Pandeglang Masih Tinggi

Next Post
Sulit Kerja, Angka Pengangguran di Pandeglang Masih Tinggi

Sulit Kerja, Angka Pengangguran di Pandeglang Masih Tinggi

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Minggu, 20 September 2026 20:54
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

by Bayu Mulyana
Senin, 21 September 2026 21:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  – Perum LKBN ANTARA meluncurkan ruang rapat yang diberi nama Muhammad Bagus Khoirunnas sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya mengenang...

Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 21 September 2026 18:42
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus berupaya memperluas digitalisasi di level desa melalui program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.