SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyelidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten kembali memeriksa pegawai PT Chandra Asri terkait kasus dugaan pencemaran udara.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Condro Sasongko mengatakan, pemeriksaan terhadap pegawai PT Chandra Asri tersebut diagendakan hari ini, Rabu 24 Januari 2024. “Hari ini ada tiga orang yang diagendakan dilakukan permintaan keterangan,” ujarnya.
Condro mengungkapkan, tiga orang pegawai PT Chandra Asri yang akan dimintai keterangan tersebut bertugas pada bagian pemeliharaan, inspeksi dan pengecekan. Keterangan ketiganya diperlukan penyelidik sehingga dilakukan pemanggilan. “Yang akan dimintai keterangan ini yang kerja bagian maintenance (pemeliharaan), inspeksi dan pengecekan,” kata alumnus Akpol 2005 ini.
Ia menjelaskan, sebelum memeriksa tiga orang pegawai PT Chandra Asri tersebut pihaknya telah melakukan permintaan keterangan sebanyak 17 orang. Mereka berasal dari dari PT Chandra Asri dan masyarakat yang diduga terdampak akibat bau kimia. “Ada 10 masyarakat terdampak yang juga telah dimintai keterangan,” katanya.
Condro mengatakan, pihaknya saat ini sedang mencari peristiwa pidana dalam dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh perusahaan petrokimia terbesar di Indonesia tersebut. “Kita sedang melakukan penyelidikan (terkait dugaan pencemaran udara PT Candra Asri),” ujar perwira menengah Polri ini.
Ia juga mengatakan, dalam proses penyelidikannya, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten tidak sendiri. Ssbab, pihak Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Satbrimobda Banten bagian radiologi dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri juga turut dilibatkan.
“Penyelidikan secara hukumnya dilakukan ooleh Polda, tapi proses penyelidikannya dilakukan secara bersama-sama. Ada dari kementerian dan puslabfor (diantaranya),” katanya.
Condro mengaku pihaknya belum mengetahui penyebab terjadinya dugaan pencemaran udara tersebut. “Apakah ini kelalaian karena kesengajaan, faktor alam atau faktor teknis? Nanti kita lihat. Penyebabnya belum diketahui,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota ini.
Condro mengungkapkan, pihak Puslabfor Mabes Polri telah mengambil beberapa sampel berupa air, tanah dan udara di lokasi. Hasil pemeriksaan tersebut akan diketahui sekitar dua minggu ke depan. “Yang cek macam-macam, ada air, tanah, udaranya. Biasanya menunggu dua minggu (pemeriksaan sampel),” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya belum dapat menyimpulkan terkait gangguan kesehatan masyarakat diakibatkan oleh pencemaran udara oleh PT Chandra Asri. Sebab, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari sampel tanah, udara dan air dari Pusat Laboratorium Forensik (Fuslabfor) Bareskrim Polri. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaannya,” ucapnya.
Ia menegaskan, gangguan kesehatan yang dialami masyarakat tersebut masih butuh pendalaman dan pembuktian lebih lanjut. “Ini yang belum kita dapat simpulkan (keterkaitan dugaan pencemaran udara terhadap gangguan kesehatan masyarakat),” katanya.
Condro mengatakan, terkait masyarakat yang diduga terdampak akibat dugaan pencemaran udara tersebut, jumlahnya mencapai ratusan. Mereka tersebar di beberapa kecamatan di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
“Tersebar di Kecamatan Grogol, Kecamatan Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Anyer. Kecamatan Anyer ini masuk wilayah Kabupaten Serang, makanya kita juga bersurat ke Dinkes Kabupaten Serang,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Aditya











