CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 8.771 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di wilayah Kota Cilegon resmi dilantik, Kamis 25 Januari 2024.
Pelantikan KPPS Pemilu 2024 itu dilakukan di wilayah masing-masing.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Patchurrohman mengatakan, pelantikan petugas KPPS dilakukan serentak pada Kamis, 25 Januari 2024. Hal itu sebagaimana jadwal yang sudah atur oleh KPU Pusat.
“Hari ini ada 8.771 petugas KPPS di Cilegon yang dilantik. Di mana, setiap tempat pemungutan suara ada 7 petugas, yang tersebar di 1.253 TPS se-Kota Cilegon,” katanya saat dihubungi, Kamis 25 Januari 2024.
Patchurrohman menjelaskan bahwa anggota KPPS tersebut bertugas melayani pemilih pada pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024.
“Jadi petugas KPPS itu kerjanya sebulan, terhitung per hari ini, tanggal 25 Januari sampai 25 Februari 2024 mereka sudah bekerja,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, dirinya mengimbau kepada seluruh anggota KPPS di Cilegon agar bekerja secara profesional dan menjaga dengan penuh integritas serta memberikan pelayanan penyelenggaraan pemilu dengan sebaik-baiknya.
“Kami ucapkan selamat kepada petugas KPPS yang sudah dilantik, semoga para KPPS bisa menjalankan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Dirinya juga menekankan, bagi petugas KPPS yang sudah dilantik agar bisa menjaga netralitas saat pelaksanaan pemungutan suara berlangsung dan tidak memihak terhadap salah satu calon dari peserta pemilu.
“Jadi selain harus profesional dan integritas, para KPPS juga dituntut harus netral tidak memihak kepada salah satu calon peserta pemilu,” tegasnya.
Dengan demikian, untuk memastikan petugas KPPS supaya netral serta dapat memahami dalam bertugas, pihaknya juga bakal memberikan bimbingan teknis atau bimtek.
“Jadi bakal kita bekali melalui bimtek nanti, sehingga kekeliruan dalam penghitungan dan pencatatan hasil suara nanti bisa diminimalisir dengan baik serta diharapkan petugas KPPS semuanya netral,” terangnya.
Diketahui, petugas KPPS masing-masing mendapatkan honor sebesar Rp1,1 juta bagi anggota. Sedangkan untuk ketua sebesar Rp 1,2 juta. (*)
Reporter: Raju
Editor: Aas Arbi