TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang melakukan Musyawarah Perencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pagedangan, Kamis 25 Januari 2024
Musrembang Kecamatan Pagedangan memprioritaskan pembangunan fisik dan non fisik
Camat Pagedangan Akhmad Zaenudin mengungkapkan, sebanyak 50 program usulan fisik maupun non fisik telah diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan Pagedangan untuk dapat dilaksanakan pada tahun 2025.
“Sekitar 50 usulan yang yang kami tampung dari 10 desa dan 1 kelurahan yang ada di Kecamatan Pagedangan. Semua usulan tersebut mudah-mudahan akan terlaksana pada tahun 2025,” ungkapnya.
Dari puluhan usulan tersebut, yakni terdapat usulan untuk penambahan puskesmas dan tindak lanjut relokasi SDN Malangnengah 1, yang saat masih menjadi skala prioritas pembangunan di Kecamatan Pagedangan.
Selanjutnya, kata Zaenudin, usulan tersebut sebelumnya sudah diusulkan pada kegiatan Musrenbang 2023 untuk tahun 2024.
Namun di tengah jalan terdapat beberapa kendala yang menyebabkan usulan tersebut belum bisa terlaksana pada tahun ini, salah satunya yakni perihal lahan.
“Jadi kenapa puskesmas dan SDN Malangnengah 1 belum bisa terlaksana? Karena ada Kendal pada pengadaan lahan,” ucapnya.
Terkait pembangunan puskesmas, Zaenudin menambahkan, saat ini pihaknya masih mencari lahan yang pas dan bagus.
“Nah, kalau terkait SDN insya Allah tahun ini lahannya akan kita bayarkan kepada pemilik lahan sehingga tahun 2025 nanti insya Allah sudah bisa terbangun semuanya,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang daerah pemilihan 6 Sadeli HS menuturkan, usulan pembangunan yang belum terakomodir pada musrenbang kali, masyarakat bisa mengajukannya ke anggota DPRD.
“Sebab setiap anggota DPRD di setiap daerah pemilihan memiliki pokok-pokok pikiran atau pokir yang dapat mengakomodir aspirasi masyarakat yang belum terserap oleh pemerintah,” kata politisi Gerindra ini
Sadeli menambahkan, musrenbang ini merupakan media utama konsultasi publik untuk menyelaraskan prioritas pembangunan desa dan kecamatan.
“Jadi perlu diingat bahwa pemerintah memang tidak bisa mengakomodir seluruh usulan yang diajukan,” tukasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi











