slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Tahun Ini, Dishub Pandeglang Bebaskan Biaya Retribusi Uji Kir Kendaraan

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
25-01-2024 15:59:07
in Pandeglang, Utama
Tahun Ini, Dishub Pandeglang Bebaskan Biaya Retribusi Uji Kir Kendaraan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelayanan uji berkala atau uji kir kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang tidak lagi dikenakan dikenakan biaya retribusi alias gratis. Ketentuan ini diberlakukan mulai tahun 2024.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Dishub Pandeglang, M. Zaenudin, mengungkapkan bahwa untuk pelayanan uji kir kendaraan di Dishub Pandeglang saat ini sudah tidak dipungut biaya retribusi.

Baca Juga :

Jelang Idul Adha, Sapi Bali Paling Diburu Warga Pandeglang

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

“Tahun 2024 ini, untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor sudah tidak dipungut biaya, jadi gratis, ini kesempatan buat masyarakat bisa memanfaatkan untuk pengecekan kendaraan bermotor,” ungkapnya, Kamis, 25 Januari 2024.

Ia mengatakan, pembebasan biaya retribusi uji kir di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Ya, uji kir ini tidak dipungut retribusi terhitung sudah dimulai sejak 2 Januari 2024 sampai seterusnya,” katanya.

Zaenudin menyampaikan, gratis biaya uji kir ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap keselamatan masyarakat dalam berkendara. Juga, upaya meringankan beban masyarakat

Ketika disinggung mengenai persyaratan uji kir, Zaenudin menyampaikan, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebelumnya. Yakni, KTP pemilik kendaraan, sertifikat uji kir, kartu uji kir, STNK, dan berkas lain seperti kartu pengawasan yang masih berlaku.

“Untuk syarat sendiri masih berlaku sama seperti yang dulu, kalau pelayanan uji kir semua jenis kendaraan seperti angkutan umum dan angkutan barang,” katanya.

Ia melanjutkan, dengan momen seperti ini masyarakat agar bisa melakukan pengujian kendaraan bermotor atau uji kir yang terlayani secara gratis.

“Semua uji kendaraan tidak ada transaksi keuangan atau nol rupiah,” ujarnya.

Saat ditanya apakah ada layanan uji kir keliling, Zaenudin mengaku, pihaknya belum memiliki mobil uji kir keliling yang bisa dijadwalkan untuk melayani masyarakat.

“Kalau layanan uji kir keliling, kita belum ada karena kendaraan mobilnya belum ada, dari dulu kita sudah mengajukan untuk mobil pelayanan uji kir keliling tapi belum ada, mudah-mudahan ada ya,” tuturnya.

Salah satu pengemudi kendaraan pikap yang sedang melakukan uji kir, Toni, mengatakan bahwa dengan pelayanan uji kir yang sekarang ini tak dipungut retribusi. Ia manfaatkannya.

“Iya, saya dengar kabar katanya gratis, makanya saya ke sini untuk ujir kir mobil pikap saya, kalau sebelum-sebelumnya bayar retribusi,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: BantenDishub Pandeglanginfo terbaruinfo terkinikabupaten pandeglangKendaraan bermotorPandeglangpelayananpelayanan uji kirretribusi uji kirUji KIRuji kir gratisUPTD Pengujian Kendaraan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rampung 100 Persen, Surat Suara Pemilu 2024 di Banten Siap Didistribusikan ke TPS

Next Post

Damkar Lebak Tangkap Ular Sanca Sepanjang 4 Meter yang Sering Berkeliaran di Permukiman Warga

Related Posts

Jelang Idul Adha, Sapi Bali Paling Diburu Warga Pandeglang
Berita Utama

Jelang Idul Adha, Sapi Bali Paling Diburu Warga Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 20 Mei 2026 14:08

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, sapi Bali menjadi jenis hewan kurban yang paling diminati masyarakat...

Read moreDetails

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Desak Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, Sejumlah Tokoh Datangi Gubernur Banten

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Kondisi Jembatan di Kampung Ciseke Memprihatinkan, Relawan Jepang Siap Bangun

Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah di Pandeglang Longsor dan Ambruk

Presiden Klub Adhyaksa FC Tepis Rumor Kepindahan dari Banten

Jaga Kualitas Generasi Muda, STKIP Syekh Manshur Gelar Seminar Pendidikan

Next Post
Damkar Lebak Tangkap Ular Sanca Sepanjang 4 Meter yang Sering Berkeliaran di Permukiman Warga

Damkar Lebak Tangkap Ular Sanca Sepanjang 4 Meter yang Sering Berkeliaran di Permukiman Warga

Pj Gubernur Banten Resmikan Pembangunan SMK Negeri di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Resmikan Pembangunan SMK Negeri di Kota Serang

Sah, 36.225 KPPS Se-Kota Tangerang Dilantik

Sah, 36.225 KPPS Se-Kota Tangerang Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Rabu, 20 Mei 2026 18:50
Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Rabu, 20 Mei 2026 18:49
Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 18:48
Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Rabu, 20 Mei 2026 18:47
Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Rabu, 20 Mei 2026 18:46
Retribusi Parkir Kota Serang Nunggak Rp130 Juta

Retribusi Parkir Kota Serang Nunggak Rp130 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 17:18
Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Rabu, 20 Mei 2026 18:50
Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Rabu, 20 Mei 2026 18:49
Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 18:48
Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Rabu, 20 Mei 2026 18:47
Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Rabu, 20 Mei 2026 18:46
Retribusi Parkir Kota Serang Nunggak Rp130 Juta

Retribusi Parkir Kota Serang Nunggak Rp130 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 17:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 20 Mei 2026 18:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP)...

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

by Syaiful Adha
Rabu, 20 Mei 2026 18:49

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Mayoritas venue cabang olahraga untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 akan dipusatkan di Kota Tangerang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak