SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pembangunan Rest Area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak telah digulirkan Pemprov Banten pada 2022 lalu. Namun, Pemprov tak juga melakukan pembebasan lahan tersebut.
Akhirnya, pemerintah pusat mengambil alih pembebasan lahan sekira tiga hektare tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, pada 2022 lalu, Pemprov Banten sudah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut. Hanya saja, anggaran itu terpaksa di-refocusing untuk kegiatan lain yang lebih prioritas.
Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak tersebut, nanti pembebasan lahan akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Tinggal ke depan bagaimana konsep pengelolaannya, karena di rest area itu harus mampu memenuhi kebutuhan apa saja yang diperlukan. Tentu ini tidak bisa dikerjakan oleh sendiri, akan tetapi perlu kerja sama,” ujar Virgojanti.
Ia mengatakan, proses perencanaan pembangunan holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak terus berjalan. Saat ini telah memasuki tahapan pembahasan pengadaan tanah serta pembahasan pengelolaannya.
Mantan pejabat Pemkab Lebak ini menyampaikan rencana pembangunan holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak tersebut, salah satunya bertujuan untuk mengatasi permasalahan kemacetan pada saat hari libur nasional dan keagamaan. Terutama ketika masyarakat ingin melakukan penyerangan ke Pulau Sumatera.
“Untuk mengantisipasi itu, awalnya pemerintah membutuhkan area buffer zone untuk menyangga masyarakat yang akan menyebrang. Sehingga bisa beristirahat terlebih dahulu atau yang lainnya,” ujar Virgojanti.
Selain akan digunakan sebagai buffer zone, holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak dapat digunakan sebagai area filterisasi terkait dengan permasalahan kendaraan yang over dimension overload (ODOL), serta area service yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam menjaga keselamatan.
“Mudah-mudahan nanti dengan langkah yang disampaikan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR ini, ke depan stakeholder yang dibutuhkan untuk pemanfaatan rest area akan dilakukan rapat lebih lanjut. Setelah lahan dibebaskan tentu diharapkan dapat segera dibangun dan dimanfaatkan,” pungkasnya.
Reporter: Rostinah
Editor: Aas Arbi