SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Persatuan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Kabupaten Serang mendatangi Pendopo Bupati Serang.
Mereka mengadukan nasibnya, karena perhatian Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan guru madrasah ibtidaiyah dianggap minim.
Ketua PGMI Kabupaten Serang, Dadang, mengatakan bahwa kedatangan pengurus PGMI Kabupaten Serang ke Pendopo Bupati Serang untuk bersilaturahmi sekaligus mengadukan nasib mereka kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
“Kita sangat berharap bisa ada perhatian ke satuan pendidikan di bawah Kemenag karena selama ini Pemda masih belum bisa menyentuh madrasah ibtidaiyah karena terbentur dengan anggaran, mudah-mudahan ke depannya ada perhatian dari Pemda,” katanya usai bertemu dengan Bupati Serang, Senin, 29 Januari 2024.
Ia mengatakan, di Kabupaten Serang ada 7.400 guru madrasah di bawah naungan Kemenag RI.
Dari jumlah tersebut, hanya 10 persen dari mereka yang berstatus sebagai ASN.
Bahkan, pada rekrutmen PPPK tahun lalu, belum ada regulasi yang mengakomodir guru madrasah di sekolah swasta. Padahal, mayoritas madrasah di Kabupaten Serang merupakan madrasah swasta.
“Kalau yang swasta ini memang Pemda regulasinya belum menyentuh ke guru madrasah yang swasta. Hanya dua madrasah yang negeri, selebihnya swasta, jadi kalau statusnya masih honorer. Yang bertugas di swasta sementara ini oleh Pemerintah Pusat dan daerah belum ada regulasinya untuk bisa ikut berpartisipasi dalam tes PPPK,” tegasnya.
Ia sendiri mengaku sudah menjadi guru madrasah selama 27 tahun dan masih berstatus sebagai guru honorer.
“Masih banyak mereka yang pengabdiannya lebih dari 27 tahun. Harapan kita ke Bupati, ada perhatian lebih ke guru, paling tidak kita punya tujuan yang sama, yaitu mencerdaskan anak bangsa, di sisi lain Pemerintah Daerah juga harus ada kepedulian terhadap kesejahteraan guru madrasah,” terangnya.
Ia mengaku, untuk tingkat kesejahteraan para guru madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Serang masih sangat minim lantaran hanya bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bahkan, mayoritas guru madrasah ibtidaiyah masih berstatus honorer.
“Pendapatan dari guru madrasah memang belum siginifikan, karena kita masih sifatnya menggunakan dana BOS. Mudah-mudahan Pemda bisa mengeluarkan anggarannya untuk kesejahteraan guru madrasah yang secara umum guru itu statusnya honorer murni,” terangnya.
Mereka mengaku hanya bergabung pada dana BOS yang pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“Tiga bulan sekali, tergantung dana BOS itu turun paling lambat per tiga bulan, baru kita dapat honor dari yayasan kisaran dapat Rp 900 per tiga bulan,” jelasnya.
Ia berharap agar Pemkab Serang dapat menerima aspirasi dari PGMI supaya dapat mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan guru madrasah.
“Semoga di tahun berikutnya Pemda bisa mengalokasikan anggarannya untuk kesejahteraan guru madrasah. Selama ini Pemda baru mengalokasikan anggarannya ke madrasah diniyah, sedangkan kita dari RA, MI, MTs, dan MA belum,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











