SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 137 calon advokat menjalani prosesi pengangkatan, Selasa siang, 30 Januari 2024.
Ratusan calon advokat tersebut mengikuti prosesi pengangkatan setelah dinyatakan lulus ujian profesi dan memenuhi syarat.
“Siang ini akan dilakukan proses pengangkatan terhadap 137 calon advokat di salah satu hotel di Kota Serang,” ujar Ketua DPC Peradi Serang Shanty Wildhaniyah.
Shanty mengatakan, ratusan calon advokat yang bakal menjalani pengangkatan dan sumpah merupakan lulusan sarjana hukum yang mengikuti PKPA dan UPA pada tahun 2021 dan 2022. Di antara meraka ada yang berasal dari Provinsi Banten. “Dari luar Banten ada, pesertanya dari Jawa Barat,” katanya.
Shanty mengungkapkan, para calon advokat yang bakal menjalani sumpah tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat. Sebelum menjalani sumpah advokat, mereka harus mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), mengikuti pelaksanaan ujian profesi advokat (UPA) dan dinyatakan lulus.
Kemudian telah magang minimal dua tahun di kantor advokat dan berumur minimal 25 tahun. “Mereka yang bakal menjalani sumpah advokat ini telah mengikuti serangkaian tahapan baik itu PKPA, UPA dan telah magang selama dua tahun,” ungkapnya.
Shanty menegaskan persyaratan untuk menjadi advokat sangat ketat. Sebab, apabila ada yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan dapat menyandang sebagai advokat atau pengacara. “Kalau belum magang minimal dua tahun tadi berarti dia belum memenuhi syarat, otomatis tidak lulus,” katanya.
Shanty mengungkapkan, jumlah lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi advokat setiap tahunnya cukup banyak. Bahkan, keanggotaan DPC Peradi Serang sudah lebih dari 400 orang.
“Anggota kita tersebar di wilayah Serang Kabupaten, Serang Kota dan Kota Cilegon. Jumlahnya ada 400 lebih,” ujarnya.
Shanty mengatakan, dari banyaknya lulusan sarjana hukum yang ingin menjadi advokat menandakan bahwa profesi ini cukup diminati. Ia pun tak risau dengan rezeki dengan menekuni profesi advokat.
“Enggak usah risau karena rezeki sudah ada yang ngatur. Jadikan kesuksesan para advokat menjadi motivasi untuk menggeluti profesi ini,” ucapnya.
Ia berharap para calon advokat yang akan terjun di dunia peradilan agar tetap menjunjung tinggi integritas, bekerja keras dan taat kode etik.
“Saya berpesan agar selalu menjunjung tinggi integritas, jangan jadi mafia hukum apalagi mempermainkan klien. Jadilah APH (aparat penegak hukum) yang dapat dipercaya,” tuturnya. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi











