TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Ombusman RI Perwakilan Banten memberikan penghargan kepada 5 organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kelima OPD yang mendapat penghargaan yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Sosial (Dinsos).
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriandi mengatakan, 5 OPD Pemkot Tangsel mendapat nilai tertinggi di atas 90 dan masuk kategori A (kualitas tinggi).
Menurutnya, secara umum Pemkot Tangsel mendapat penilaian paling tinggi dibanding pemerintah daerah lainnya di Banten. Pada tahun 2024, Pemkot Tangsel mendapat nilai 94,46 atau naik dari tahun 2022 yang mendapat nilai 88,83 dan menempati urutan ke-13 secara nasional.
Kemudian, dari 5 OPD Pemkot Tangsel, Disdukcapil menempati urutan pertama dengan nilai tertinggi yakni 96,25, disusul Puskesmas Pondok Ranji (Dinkes) 95,97, Puskesmas Jombang (Dinkes) 94,84, Dindikbud 94,50, DPMPTSP 92,76 dan Dinsos 92,40.
“Secara umum Pemkot Tangsel sudah sangat baik,” ujar Fadli, Senin, 29 Januari 2024.
Menurut Fadli, pihaknya merekomendasikan untuk menyempurnakan penilaian. Pemkot Tangsel dapat memaksimalkan layanan pengaduan yang dikelola lebih baik lagi.
“Kemudian, karena persepsi masyarakat jangan sampai mengecewakan, nanti turun nilainya, lalu saat ini kan harus ada pembuktian dokumen, jadi itu yang harus disempurnakan Pemkot Tangsel,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, Disdukcapil Tangsel tiap tahun selalu menerima penghargaan dari Ombusman Banten. Menurutnya, tahun ini menjadi penilalain terbaik.
“Tiap tahun kita dapat (penghargaan-red), tapi memang tahun ini menjadi penilaian tertinggi, biasanya kalau dulu A- sekarang A+, tiap tahun kita memang selalu di zona hijau,” ungkapnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi











