slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyalahgunaan BBM, Polda Banten Tangkap 15 Tersangka dengan Barang Bukti Ribuan Liter BBM

Fahmi by Fahmi
31-01-2024 17:36:48
in Hukum, Utama
Penyalahgunaan BBM, Polda Banten Tangkap 15 Tersangka dengan Barang Bukti Ribuan Liter BBM

Wadir Reskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan saat menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan BBM di Mapolda Banten, Rabu 31 Januari 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten dan jajaran menangkap 15 orang tersangka penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite. Dari penangkapan belasan tersangka tersebut petugas mengamankan 7 ribu liter lebih BBM.

Wadir Reskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, belasan tersangka yang ditangkap tersebut berinisial RJ (32), ES (31), LR (31), OA (58), NH (52), MK (35), DN (23), AY (20), AH (52), SP (49), BB (49), GN (31), SN (51) dan SR (30).

Baca Juga :

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Para tersangka tersebut telah melakukan kegiatan penyalahgunaan atau perniagaan BBM subsidi di beberapa wilayah hukum Polda Banten selama enam bulan hingga satu tahun.

“Para tersangka ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten dan Rutan Polres,” kata Wiwin saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu 31 Januari 2024.

Wiwin menjelaskan, penangkapan para tersangka merupakan tindak lanjut dari kebocoran serta tidak tepatnya penggunaan BBM subsidi. Selain itu, terdapat instruksi Presiden Joko Widodo terhadap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas penggunaan BBM agar tepat sasaran.

“Menindaklanjuti arahan tersebut Ditreskrimsus Polda Banten beserta Satreskrim Polres jajaran telah melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polda Banten,” kata Wiwin didampingi Plt Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Papa Rihi.

Wiwin mengatakan, dari operasi penindakan tersebut, Polda Banten berhasil mengungkap tiga kasus, Polresta Serang Kota satu kasus, Polres Serang dua kasus, Polres Lebak dua kasus. Kemudian Polres Cilegon satu kasus, dan Polres Pandeglang satu kasus. Kasus tersebut diungkapkan pada tanggal 16 Januari hingga 20 Januari 2024.

“Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 11 kasus dengan 15 orang tersangka,” ujar mantan Kapolres Serang ini.

Wiwin mengatakan, modus para tersangka dalam menjalankan kejahatannya dengan menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang dikeluarkan dinas terkait untuk petani dan nelayan. Namun nyatanya, para pelaku malah memperjualbelikannya kembali kepada yang tidak berhak dan harga tinggi.

“Harga BBM BBM solar Rp6.800 per liter, dijual kembali dengan harga Rp7.500 hingga Rp8.500,” ungkap alumnus Akpol 2002 ini.

Selain itu, modus tersangka juga menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua untuk mengisi BBM di SPBU. Setelah pengisian tersebut mereka memindahkan isi tangki BBM ke jeriken. Pembelian BBM di SPBU ini dilakukan para tersangka berulang-ulang dalam satu harinya.

“BBM yang dikumpulkan ini dijual kembali ke pertamini dengan harga yang lebih tinggi. BBM Pertalite Rp10 ribu dijual Rp11 ribu hingga Rp12 ribu per liternya,” kata Wiwin.

Dari penangkapan terhadap para tersangka tersebut, petugas telah mengamanatkan berupa 10 unit kendaraan roda empat, tujuh unit kendaraan roda dua, satu unit kendaraan roda tiga, 2.343 liter BBM subsidi jenis Solar. Kemudian 5.471 liter BBM jenis Pertalite, surat rekomendasi pembelian BBM subsidi.

“Barang bukti lainnya yang diamankan berupa alat bantu jeriken, pompa, dispenser, dispenser pertamini, selang, corong dan nota atau struk pembelian BBM dari SPBU,” ujar mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja. “Ancaman pidananya paling lama enam tahun,” tutur Wiwin.

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: AKBP Ade Papa RihiBBM Polresta Serang KotaDitreskrimsus Polda Bantenkasus BBM subsidipenangkapan pelaku penyalahgunaan BBMpenyalahgunaan BBM subsidiPertalitePolda BantensolarWadir Reskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

ASN Pemprov Banten Segera Nikmati Kenaikan Gaji 8 Persen, Catat Waktunya

Next Post

Kemiskinan dan Stunting Jadi Bahasan Utama Musrenbang Taktakan

Related Posts

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Panongan
Tangerang

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Mulyadi
Minggu, 31 Mei 2026 14:37

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Polsek Panongan Polresta Tangerang berjanji akan menindaklanjuti dan mendalami setiap informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar...

Read moreDetails

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Polsek Pasar Kemis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Gerakan Wangsakara Parakan Ketapang

Polda Banten Usut Ledakan Pabrik Kimia PT MCCI

Gunakan Pelat Nomor Menyerupai Mobil Menteri, Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Mewah di Cikupa

Heboh Isu Pocong Palsu, Kapolda Banten Imbau Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, 6 Tersangka Ditangkap

Next Post
Kemiskinan dan Stunting Jadi Bahasan Utama Musrenbang Taktakan

Kemiskinan dan Stunting Jadi Bahasan Utama Musrenbang Taktakan

Diduga Kampanyekan Caleg, Kades di Lebak Sesumbar Janjikan 1 Kerbau Tiap TPS

Diduga Kampanyekan Caleg, Kades di Lebak Sesumbar Janjikan 1 Kerbau Tiap TPS

Belum Terdaftar di e-RDKK, DKPP Kabupaten Serang Pendataan Ulang Petani

Belum Terdaftar di e-RDKK, DKPP Kabupaten Serang Pendataan Ulang Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Minggu, 31 Mei 2026 14:50
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Panongan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 31 Mei 2026 14:37
Paramount Push Bike Competition 2026

Paramount Petals Kembali Gelar Push Bike Competition 2026, Libatkan Ratusan Peserta Bocil

Minggu, 31 Mei 2026 14:18
Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08
Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Minggu, 31 Mei 2026 14:50
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Panongan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 31 Mei 2026 14:37
Paramount Push Bike Competition 2026

Paramount Petals Kembali Gelar Push Bike Competition 2026, Libatkan Ratusan Peserta Bocil

Minggu, 31 Mei 2026 14:18
Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08
Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Minggu, 31 Mei 2026 14:50

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kesiapan daerahnya untuk menjadi tuan rumah Pekan...

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Panongan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Mulyadi
Minggu, 31 Mei 2026 14:37

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Polsek Panongan Polresta Tangerang berjanji akan menindaklanjuti dan mendalami setiap informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak