• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Belum Terdaftar di e-RDKK, DKPP Kabupaten Serang Pendataan Ulang Petani

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 1 Februari 2024 09:39
in Utama
Belum Terdaftar di e-RDKK, DKPP Kabupaten Serang Pendataan Ulang Petani

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suharjo

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang berencana akan melakukan pendataan susulan bagi para petani yang belum masuk dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), sehingga menyebabkan mereka tak dapat membeli pupuk subsidi di kios.

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suharjo mengaku, pihaknya telah melakukan pendataan untuk e-RDKK sejak awal tahun 2023 lalu. Hal itu agar memastikan tidak ada petani yang tidak masuk dalam sistem sehingga mereka tidak dapat membeli pupuk subsidi. “Dari awal tahun sudah kita data. Yang masuk data itu yang punya Simluh dan punya kartu tani,” katanya, Rabu 31 Januari 2024.

RelatedPosts

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 18:08
Polda Banten

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dengan Citra Baru Steel

Jumat, 25 September 2026 16:08
Tambang ilegal Lebak

Polda Banten Tetapkan Tersangka Tambang Tanah Urug Ilegal di Curugbitung Lebak

Jumat, 25 September 2026 16:01
mobil pickup di Lebak terbakar

Mobil Pickup Grand Max Terbakar Dekat Pasar Semi Rangkasbitung, Kerugian Rp65 Juta

Jumat, 25 September 2026 15:57

Menurutnya, meskipun pendataan untuk e-RDKK sudah dilakukan sejak awal tahun, namun tidak menutup kemungkinan adanya petani-petani yang belum terdata. Untuk itu, pihaknya akan membuka pendataan susulan agar nantinya mereka dapat terdata didalam sistem.

“Saat pendataan itu kita data semua, mungkin pada saat pendataan ada petani yang sedang tidak hadir sehingga tidak terdaftar. Mungkin juga KTP mereka tidak valid, sehingga tidak dapat terdata di sistem,” jelasnya.

Ia pun akan menginstruksikan agar para penyuluh yang ada agar melakukan pendataan dari sekarang agar nantinya pada saat penambahan quota pupuk para petani semuanya terdaftar.

“Kemungkinan akan kita lakukan pendataan susulan, karena kan ada rencana penambahan quota untuk pupuk subsidi dari kementan. Mudah-mudahan quota pupuk ini bisa menutupi kekurangan petani,” jelasnya.

Ia menegaskan dengan sistem yang diterapkan sata ini yakni pembelian pupuk berbasis aplikasi, para petani yang belum terdata dalam sistem tidak akan dapat membeli pupuk subsidi lantaran jatahnya sudah ditentukan pemerintah di dalam sistemnya.

“Kalau yang belum terdaftar sama sekali kita belum bisa soalnya sekarang pembelian pupuk subsidi itu harus dengan membawa KTP minimal, nanti ada foto saat membawa pupuk untuk pertanggungjawaban. Ada juga alamat penerimanya, jadi lengkap,” terangnya.

Menurutnya, adanya pengurangan kita yang diberikan bukan hanya berimbas pada petani yang tidak terdata, melainkan juga berimbas kepada mereka yang sudah masuk dalam e-RDKK.

“Nah memang untuk pupuk kita ada pengurangan quota tahun 2023 itu 23 ribu ton sekarang hanya 11 ribu ton. Hampir 50 persen berkurang. Sehingga kita kurangi jatah per hektarnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia ber subsidi, pihaknya berencana akan mengarahkan para penyuluh pertanian untuk memberikan pelatihan pada para petani untuk memanfaatkan limbah pertanian supaya menjadi pupuk organik yang bisa mereka manfaatkan.

“Pembuatan pupuk organik ini masih dalam pelatihan, beberapa penyuluh sudah kita bekali supaya melatih menggunakan pupuk dari limbah pertanian, mulai dari sayuran yang busuk, buah-buahan yang kadaluarsa. Itu ada pelatihannya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya jika Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Serang mendapatkan banyak laporan dari para petani yang tidak bisa membeli pupuk subsidi di toko lantaran tidak terdaftar di sistem.

Ketua KTNA Kabupaten Serang Anani Syarif mengaku, ia banyak mendapatkan keluhan dari para petani yang tidak dapat membeli pupuk subsidi saat diberlakukannya pembelian pupuk berbasis sistem.

“Kenyataan di lapangan, banyak para petani yang datang ke kios tapi mereka tidak bisa beli karena sekarang pake sistem, jadi banyak para petani yang tidak masuk di sistem,” katanya.

Padahal, lanjut Anani, mereka sudah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) dan pada tahun sebelumnya selalu mendapatkan bantuan pupuk subsidi. Akibatnya, mereka kini kesulitan mendapatkan pupuk subsidi lantaran tidak dapat membeli ke kios.

“Padahal kan dasarnya di RDKK, tapi kenapa bisa seperti itu. Tahun-tahun sebelumnya selalu dapet, baru tahun ini semenjak harus pakai aplikasi ya itulah,” tegasnya.

Ia mengaku laporan yang ia Terima mengenai petani yang tidak dapat membeli pupuk subsidi merata di seluruh kecamatan. “Banyak, di tiap kecamatan ada. Dari KTNA kecamatan melaporkan di grup. Yang perlu diingat, yang datang ke kios itu ga mungkin selain petani,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Aditya

Tags: dkppe-RDKKjatah pupukkabupaten serangKTNANPKPemkab Serangpendataan ulangpertanianPetaniPupuk Subsidisawahurea
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Kampanyekan Caleg, Kades di Lebak Sesumbar Janjikan 1 Kerbau Tiap TPS

Next Post

Dinkes Siapkan Layankes 24 Jam Pantau Kesehatan KPPS di Banten

Next Post
Dinkes Siapkan Layankes 24 Jam Pantau Kesehatan KPPS di Banten

Dinkes Siapkan Layankes 24 Jam Pantau Kesehatan KPPS di Banten

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Santriwati Kabupaten Serang Syarah Ratu Brilian Juara Pencak Silat Maulana Hasanuddin 3

Santriwati Kabupaten Serang Syarah Ratu Brilian Juara Pencak Silat Maulana Hasanuddin 3

by Fahmi
Minggu, 27 September 2026 10:34
0

Santriwati asal Kabupaten Serang, Syarah Ratu Brilian, berhasil meraih Trophy Dandim 0602 Serang Cup dalam Kejuaraan Pencak Silat Maulana Hasanuddin...

Partai Perindo Banten Sasar Generasi Z Lewat Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Partai Perindo Banten Sasar Generasi Z Lewat Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif

by Aas Arbie
Minggu, 27 September 2026 10:29
0

Ketua DPW Partai Perindo Banten Aad Firdaus saat mengikuti Workshop Kader dan Konsolidasi Pemenangan Partai Perindo di Banten.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.