slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Belum Terdaftar di e-RDKK, DKPP Kabupaten Serang Pendataan Ulang Petani

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
31-01-2024 18:30:57
in Utama
Belum Terdaftar di e-RDKK, DKPP Kabupaten Serang Pendataan Ulang Petani

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suharjo

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang berencana akan melakukan pendataan susulan bagi para petani yang belum masuk dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), sehingga menyebabkan mereka tak dapat membeli pupuk subsidi di kios.

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suharjo mengaku, pihaknya telah melakukan pendataan untuk e-RDKK sejak awal tahun 2023 lalu. Hal itu agar memastikan tidak ada petani yang tidak masuk dalam sistem sehingga mereka tidak dapat membeli pupuk subsidi. “Dari awal tahun sudah kita data. Yang masuk data itu yang punya Simluh dan punya kartu tani,” katanya, Rabu 31 Januari 2024.

Menurutnya, meskipun pendataan untuk e-RDKK sudah dilakukan sejak awal tahun, namun tidak menutup kemungkinan adanya petani-petani yang belum terdata. Untuk itu, pihaknya akan membuka pendataan susulan agar nantinya mereka dapat terdata didalam sistem.

“Saat pendataan itu kita data semua, mungkin pada saat pendataan ada petani yang sedang tidak hadir sehingga tidak terdaftar. Mungkin juga KTP mereka tidak valid, sehingga tidak dapat terdata di sistem,” jelasnya.

Ia pun akan menginstruksikan agar para penyuluh yang ada agar melakukan pendataan dari sekarang agar nantinya pada saat penambahan quota pupuk para petani semuanya terdaftar.

“Kemungkinan akan kita lakukan pendataan susulan, karena kan ada rencana penambahan quota untuk pupuk subsidi dari kementan. Mudah-mudahan quota pupuk ini bisa menutupi kekurangan petani,” jelasnya.

Baca Juga :

756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026

ESDM Banten Pastikan Tambang di Gunung Pinang Tak Berizin

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Serang Tanam 500 Pohon di Lahan Kritis

793,5 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Serang Alami Kekeringan, 68 Hektare Puso

Ia menegaskan dengan sistem yang diterapkan sata ini yakni pembelian pupuk berbasis aplikasi, para petani yang belum terdata dalam sistem tidak akan dapat membeli pupuk subsidi lantaran jatahnya sudah ditentukan pemerintah di dalam sistemnya.

“Kalau yang belum terdaftar sama sekali kita belum bisa soalnya sekarang pembelian pupuk subsidi itu harus dengan membawa KTP minimal, nanti ada foto saat membawa pupuk untuk pertanggungjawaban. Ada juga alamat penerimanya, jadi lengkap,” terangnya.

Menurutnya, adanya pengurangan kita yang diberikan bukan hanya berimbas pada petani yang tidak terdata, melainkan juga berimbas kepada mereka yang sudah masuk dalam e-RDKK.

“Nah memang untuk pupuk kita ada pengurangan quota tahun 2023 itu 23 ribu ton sekarang hanya 11 ribu ton. Hampir 50 persen berkurang. Sehingga kita kurangi jatah per hektarnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia ber subsidi, pihaknya berencana akan mengarahkan para penyuluh pertanian untuk memberikan pelatihan pada para petani untuk memanfaatkan limbah pertanian supaya menjadi pupuk organik yang bisa mereka manfaatkan.

“Pembuatan pupuk organik ini masih dalam pelatihan, beberapa penyuluh sudah kita bekali supaya melatih menggunakan pupuk dari limbah pertanian, mulai dari sayuran yang busuk, buah-buahan yang kadaluarsa. Itu ada pelatihannya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya jika Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Serang mendapatkan banyak laporan dari para petani yang tidak bisa membeli pupuk subsidi di toko lantaran tidak terdaftar di sistem.

Ketua KTNA Kabupaten Serang Anani Syarif mengaku, ia banyak mendapatkan keluhan dari para petani yang tidak dapat membeli pupuk subsidi saat diberlakukannya pembelian pupuk berbasis sistem.

“Kenyataan di lapangan, banyak para petani yang datang ke kios tapi mereka tidak bisa beli karena sekarang pake sistem, jadi banyak para petani yang tidak masuk di sistem,” katanya.

Padahal, lanjut Anani, mereka sudah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) dan pada tahun sebelumnya selalu mendapatkan bantuan pupuk subsidi. Akibatnya, mereka kini kesulitan mendapatkan pupuk subsidi lantaran tidak dapat membeli ke kios.

“Padahal kan dasarnya di RDKK, tapi kenapa bisa seperti itu. Tahun-tahun sebelumnya selalu dapet, baru tahun ini semenjak harus pakai aplikasi ya itulah,” tegasnya.

Ia mengaku laporan yang ia Terima mengenai petani yang tidak dapat membeli pupuk subsidi merata di seluruh kecamatan. “Banyak, di tiap kecamatan ada. Dari KTNA kecamatan melaporkan di grup. Yang perlu diingat, yang datang ke kios itu ga mungkin selain petani,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Aditya

Tags: dkppe-RDKKjatah pupukkabupaten serangKTNANPKPemkab Serangpendataan ulangpertanianPetaniPupuk Subsidisawahurea
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Kampanyekan Caleg, Kades di Lebak Sesumbar Janjikan 1 Kerbau Tiap TPS

Next Post

Dinkes Siapkan Layankes 24 Jam Pantau Kesehatan KPPS di Banten

Related Posts

756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026
Berita Utama

756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 31 Juli 2026 12:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 756 Warga Negara Asing (WNA) mengajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan...

Read moreDetails

ESDM Banten Pastikan Tambang di Gunung Pinang Tak Berizin

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Serang Tanam 500 Pohon di Lahan Kritis

793,5 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Serang Alami Kekeringan, 68 Hektare Puso

Pemkab Serang Ingin Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Dapat Pendampingan Psikologis

Muhammad Najib Hamas: Tak Ada SPPG yang Ditutup Permanen di Kabupaten Serang

Dicari 7 Bulan, Polsek Kragilan Tangkap Pencuri Mesin Air Milik Petani

Pemkab Serang Bakal Kawal Pelebaran Jalan SBM

BPR Serang Bangun Tiga Rutilahu, Dukung Program Prioritas Zakiyah-Najib

Peringati Hari Anak Nasional, 20 Ribu Anak Meriahkan Gerakan Makan Tanpa Drama

Next Post
Dinkes Siapkan Layankes 24 Jam Pantau Kesehatan KPPS di Banten

Dinkes Siapkan Layankes 24 Jam Pantau Kesehatan KPPS di Banten

PDIP Banten: Bansos Jangan Ditunggangi Kepentingan Politik

PDIP Banten: Bansos Jangan Ditunggangi Kepentingan Politik

Kejari Serang Akan Pelajari Penghentian Kasus Penipuan Oknum Pejabat Pemkot Serang

Kejari Serang Akan Pelajari Penghentian Kasus Penipuan Oknum Pejabat Pemkot Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026

756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026

Jumat, 31 Juli 2026 12:43
Talas Beneng Pandeglang

Talas Beneng Pandeglang Resmi Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis

Jumat, 31 Juli 2026 11:26
Sertifikat Indikasi Geografis

Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Diserahkan, Perlindungan Hukum Kini Resmi Dimiliki

Jumat, 31 Juli 2026 11:21
Buruh Makin Rentan Terjebak Judol dan Pinjol, SPSI Soroti Dampaknya ke Dunia Kerja

Buruh Makin Rentan Terjebak Judol dan Pinjol, SPSI Soroti Dampaknya ke Dunia Kerja

Jumat, 31 Juli 2026 11:04
Seleksi Sekda Cilegon Libatkan Akademisi, Perwakilan Provinsi, hingga Unsur Profesional

Seleksi Sekda Cilegon Libatkan Akademisi, Perwakilan Provinsi, hingga Unsur Profesional

Jumat, 31 Juli 2026 11:00
Krisis Air Bersih di Lebak Meluas, BPBD Salurkan 165 Ribu Liter Air Bersih

Krisis Air Bersih di Lebak Meluas, BPBD Salurkan 165 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 31 Juli 2026 10:57
756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026

756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026

Jumat, 31 Juli 2026 12:43
Talas Beneng Pandeglang

Talas Beneng Pandeglang Resmi Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis

Jumat, 31 Juli 2026 11:26
Sertifikat Indikasi Geografis

Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng Diserahkan, Perlindungan Hukum Kini Resmi Dimiliki

Jumat, 31 Juli 2026 11:21
Buruh Makin Rentan Terjebak Judol dan Pinjol, SPSI Soroti Dampaknya ke Dunia Kerja

Buruh Makin Rentan Terjebak Judol dan Pinjol, SPSI Soroti Dampaknya ke Dunia Kerja

Jumat, 31 Juli 2026 11:04
Seleksi Sekda Cilegon Libatkan Akademisi, Perwakilan Provinsi, hingga Unsur Profesional

Seleksi Sekda Cilegon Libatkan Akademisi, Perwakilan Provinsi, hingga Unsur Profesional

Jumat, 31 Juli 2026 11:00
Krisis Air Bersih di Lebak Meluas, BPBD Salurkan 165 Ribu Liter Air Bersih

Krisis Air Bersih di Lebak Meluas, BPBD Salurkan 165 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 31 Juli 2026 10:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026

756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 31 Juli 2026 12:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 756 Warga Negara Asing (WNA) mengajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan...

Talas Beneng Pandeglang

Talas Beneng Pandeglang Resmi Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis

by Haidaroh
Jumat, 31 Juli 2026 11:26

RADARBANTEN.CO.ID – Perjuangan panjang selama hampir 17 tahun akhirnya membuahkan hasil. Talas Beneng, komoditas khas Kabupaten Pandeglang, resmi memperoleh Sertifikat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak