CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID-Ribuan anggota KPPS di Kota Cilegon mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Pembiayaan kepesertaan itu ditanggung oleh Pemkot Cilegon.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Nunung Nurjanah, mengatakan, jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas KPPS di Kota Cilegon itu merupakan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagkerjaan.
“Penyelenggara pemilu itu kan KPU, PPK, PPS, KPPS dan Linmas. Untuk KPPS dan Linmas itu semuanya di-cover, karena kalau yang lainnya seperti staf dan sekretariat itu ada yang ASN jadi ada pengcaveran yang berbeda,” kata Nunung, Jumat, 2 Februari 2024.
“Jadi kemarin, kami mengajukan permohonan terkait fasilitasi anggaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan ke Pemda, dan alhamdulillah pada 30 Januari 2024 sudah dilakukan perjanjian kerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, Kesbangpol, KPU dan Bawaslu. Jadi dari pengajuan itu yang difasilitasi hanya BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Nunung.
Selain itu, kata Nunung, meski petugas KPPS hanya bertugas selama satu bulan, namun tugas dari KPPS tidak boleh dipandang remeh. KPPS menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemilu di tempat pemungutan suara (TPS). Untuk itu, pihaknya memperketat dalam rekrutmen KPPS dengan membatasi usia para pelamar. Bahkan, riwayat kesehatan para tenaga KPPS juga turut diperiksa.
“Jadi untuk antisipasi adanya petugas yang meninggal dunia dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat menjalankan tugas, maka kita daftarkan para penyelenggara Pemilu ke BPJS Ketenagakerjaan termasuk KPPS yang berjumlah 8.771 petugas itu,” ujarnya.
Dia juga mengapresiasi Pemkot Cilegon yang telah membantu memfasilitasi penyelenggara pemilu dapat ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami atas nama KPU Cilegon mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Cilegon, Kesbangpol yang telah membantu perlindungan sosial kepada penyelenggara Pemilu di Kota Cilegon,” ucapnya. (*)
Editor : Merwanda











