slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Tarif Pelayanan Puskesmas di Kabupaten Serang Naik

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
02-02-2024 19:23:44
in Kabupaten Serang, Kesehatan, Utama
Tarif Pelayanan Puskesmas di Kabupaten Serang Naik

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Rahmat Fitriyadi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-  Tarif pelayanan Puskesmas di Kabupaten Serang Naik.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang melakukan penyesuaian tarif untuk pelayanan di 31 Puskesmas yang ada di Kabupaten Serang. Penyesuaian tarif tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2023.

Baca Juga :

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Buka Pelayanan Secara Hybrid saat Libur, Disdukcapil Kabupaten Serang Terbitkan 991 Adminduk

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Rahmat Fitriyadi mengatakan, penyesuaian tarif yang dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sebelumnya.

“Ada penyesuaian, karena kan sebelumnya ada kajian dari teman-teman sebelumnya yang melakukan pengkajian, jadi harus disesuaikan,” katanya, Jum’at 2 Februari 2024.

Ia mengatakan, penyesuaian penting sekali dilakukan lantaran pada setiap tahunnya ada perkembangan inflasi yang harus diimbangi. Selain itu juga penyesuaian tarif sendiri sudah lama tidak dilakukan.

“Tentu kajian kenaikan itu terkait dengan inflasi, kenaikan harga-harga tertentu. Selain itu juga amanat undang-undang juga seperti itu,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ada sebanyak 31 Puskesmas yang ada di Kabupaten Serang yang nantinya akan melakukan pemberlakuan penyesuaian tarif. Saat ditanya mengenai besaran kenaikan penyesuaian, ia mengaku tidak ada rinciannya. “Kenaikannya tidak dirinci berapa persennya, disesuaikan,” tegasnya.

Ia menerangkan, dengan adanya BPJS Kesehatan, besaran penyesuaian tarif di puskesmas tidak akan terlalu berpengaruh terhadap masyarakat. Hal itu karena seluruh biaya sudah ditanggung oleh BPJS.

“Harapan kita dengan adanya BPJS, tarif itu tidak terlalu berpengaruh, mereka tinggal datang ke Puskesmas,” tegasnya.

Lebih lanjut, dengan adanya penyesuaian tarif yang dilakukan, ia berharap agar pelayanan yang dilakukan di puskesmas dapat terus ditingkatkan. Hal itu agar nantinya masyarakat semakin nyaman untuk berobat di puskesmas.

“Semangat kiya untuk memperbaiki layanan, kemaren kita kejar akreditasi. Terakhir kita sudah akreditasi semua, 2/3 paripurna, yang utama itu ada enam atau tiga gitu,” terangnya.

Selain memperbaiki layanan, pihaknya juga berencana akan terus menambah sarana dan prasarana yang ada di puskesmas, termasuk meningkatan skill nakes di puskesmas.

“Sarpras kita berupaya untuk ada penambahan supaya nantinya kegiatan di puskesmas itu layanan publik kita itu harus ada, terutama soft skillnya, sarana yang ada dan yang perlu diperbaiki sarana prasarananya,” pungkasnya.

Sementara itu, kepala Puskesmas Jawilan Imas Migiarti mengaku sudah mengetahui mengenai adanya perda terkait penyesuaian tarif puskesmas. Akan tetapi, pihaknya mengaku belum menerapkannya di puskesmas Jawilan.

“Belum ada pengumumannya, kalo perdanya udah ada tapi belum diberlakukan,” pungkasnya. (*)

Editor Bayu Mulyana

Tags: Dinas Kesehatankabupaten serangKesehatanLayanan Kesehatanpelayanan kesehatanPemkab Serangpenyesuaian tariftarif puskesmas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Diduga Atur Proyek, Surat Untuk Pemerintah Kecamatan Beredar

Next Post

HMI Boikot KPU Lebak

Related Posts

Kabupaten Serang

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 18 Mei 2026 17:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memberikan pembinaan terhadap petugas kesehatan agar dapat melakukan pemetaan sarana dan prasarana (Sarpras) dan...

Read moreDetails

Ganggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Kabupaten Serang Tertibkan Pasar Ciherang dan Mambo Cikande

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Penyerahan PSU untuk Sekolah Rakyat Segera Rampung

Buka Pelayanan Secara Hybrid saat Libur, Disdukcapil Kabupaten Serang Terbitkan 991 Adminduk

Ratusan Koperasi Desa di Kabupaten Belum Miliki Lahan, 27 KDMP Siap Beroperasi

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Dishub Kabupaten Serang Siapkan 36 Personel untuk Amankan Lalu Lintas Saat Idul Adha

Pemkab Serang Dapat Tambahan Anggaran untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Warga Balekambang Minta Perusahaan Tidak Salahgunakan Izin Perumahan dan Wisata

PKS Kabupaten Serang Launching Pasar Tani untuk Dukung Swasembada Pangan

Next Post
HMI Boikot KPU Lebak

HMI Boikot KPU Lebak

Napak Tilas Yosumala, Ratusan Siswa SMKN 3 Pandeglang Ziarah ke Tiga Makam Bersejarah

Napak Tilas Yosumala, Ratusan Siswa SMKN 3 Pandeglang Ziarah ke Tiga Makam Bersejarah

Dukung Kesuksesan Pemilu 2024, Himaguna Gelar Dialog Publik Bersama Masyarakat

Dukung Kesuksesan Pemilu 2024, Himaguna Gelar Dialog Publik Bersama Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Spmb kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Minta SPMB Berjalan Transparan dan Obyektif

Selasa, 19 Mei 2026 23:04
Pembatasan jam operasional truk

BEM STAK Cilegon Soroti Efektivitas Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang di JLS

Selasa, 19 Mei 2026 22:56
Kodim Cilegon renovasi musala

TMMD 128 Kodim Cilegon Kebut Renovasi Musala di Pulomerak

Selasa, 19 Mei 2026 22:32
Sokoguru Policy Forum

Pertamina Bersama SCUP Selenggarakan Sokoguru Policy Forum

Selasa, 19 Mei 2026 22:00
Kabel pju dicuri

Kabel PJU di Gintung Sukadiri Tangerang Diambil Maling

Selasa, 19 Mei 2026 17:59
Jabatan sekda kota tangsel

Pengamat Harap BKN Segera Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 17:48
Spmb kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Minta SPMB Berjalan Transparan dan Obyektif

Selasa, 19 Mei 2026 23:04
Pembatasan jam operasional truk

BEM STAK Cilegon Soroti Efektivitas Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang di JLS

Selasa, 19 Mei 2026 22:56
Kodim Cilegon renovasi musala

TMMD 128 Kodim Cilegon Kebut Renovasi Musala di Pulomerak

Selasa, 19 Mei 2026 22:32
Sokoguru Policy Forum

Pertamina Bersama SCUP Selenggarakan Sokoguru Policy Forum

Selasa, 19 Mei 2026 22:00
Kabel pju dicuri

Kabel PJU di Gintung Sukadiri Tangerang Diambil Maling

Selasa, 19 Mei 2026 17:59
Jabatan sekda kota tangsel

Pengamat Harap BKN Segera Keluarkan Surat Pengukuhan Baru Jabatan Sekda Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 17:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Spmb kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Minta SPMB Berjalan Transparan dan Obyektif

by Mulyadi
Selasa, 19 Mei 2026 23:04

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru tahun ajaran 2026/2027 harus benar-benar transparan. Hal...

Pembatasan jam operasional truk

BEM STAK Cilegon Soroti Efektivitas Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang di JLS

by Adam Fadillah
Selasa, 19 Mei 2026 22:56

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan pembatasan jam operasional truk tambang di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon dinilai belum mampu mengurai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak