SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Pengurus Besar Mathla’ul Anwar H. Adi Abdillah Marta mengaku miris dengan kasus korupsi di Bank Banten yang menyeret salah satu pegawainya. Pasalnya, kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi.
Adi Abdillah mengatakan, Bank Banten sendiri sudah menjadi ikon warga Banten. Kini, ikon itu tercemari oleh kasus-kasus korupsi yang menyeret pegawai bahkan direksinya.
“Ini bukan miris lagi, ini sudah fase mengkhawatirkan. Kasus ini mencerminkan krisis tauladan pemimpin Bank Banten, krisis profesionalisme, krisis etika,” kata Adi kepada Radar Banten, Selasa 6 Februari 2024.
Adi mengatakan, kasus kali ini haruslah menjadi bahan evaluasi direksi Bank Banten dan juga Pemerintah Provinsi (Pemproc) Banten selaku pemilik saham.
Katanya, sikap dari pegawai sendiri merupakan cerminan dari pemimpinnya, dirinya pun meminta kepada direksi untuk melakukan evaluasi kinerja baik dijajaran direksi maupun lingkup pegawai di kantor cabang.
“Kapan kita bisa terlepas dari stigma bahwa Banten itu cacat sejak lahir, apalagi kasus ini dilakukan pegawai Bank Banten. Pemprov Banten harus bisa mengambil sikap agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Menurutnya, pemimpin baik itu Pj Gubernur Banten maupun direksi Bank Banten perlu menerapkan sistem Punishment Reward dilingkup pegawai. Hal itu dilakukan guna membenahi etos kerja para pegawai.
Seharusnya, kata Adi, Bank Banten saat ini sudah dapat bertransformasi menjadi Bank Kredit Produktif, bukan Kredit Konsumtif.
“Reward diberikan kepada mereka yang berprestasi, dan punishment diberikan kepada mereka yang melanggar. Pemimpin harus bisa menerapkan sistem itu dengan tegas,” tegasnya.
Dirinya berharap, kedepan tidak ada lagi kasus serupa di Bank Banten maupun BUMD lainnya.
“Mari kita membenahi dengan menyelesaikan masalah satu persatu, karena Banten ini sudah krisis, banyak bencana alam, banyak tanda-tanda Banten ini dalam keadaan tidak baik-baik saja. Maka saya mengajak kepada seluruh masyarakat Banten untuk saling membenahi dan mengingatkan satu sama lain,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana












