• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Demi Buang Sampah ke Cilegon, Pemkab Serang Siap Beri Kompensasi 5 Persen ke Warga

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 6 Februari 2024 19:49
in Kabupaten Serang, Utama
0
Demi Buang Sampah ke Cilegon, Pemkab Serang Siap Beri Kompensasi 5 Persen ke Warga

Kondisi sampah yang menumpuk di Pasar Ciruas.

0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akhirnya menyetujui untuk memberikan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) kepada warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Bagendung, Kota Cilegon.

Hal itu guna memastikan kerjasama pembuangan sampah dapat kembali dilanjutkan sehingga penumpukan sampah yang terjadi selama dua minggu terakhir ini dapat segera teratasi.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Aris Habibi mengaku, pihaknya sudah berkirim surat ke DLH Kota Cilegon mengenai persetujuan bembayaran KDN untuk masyarakat kota Cilegon.

“Kita di dalam surat itu sudah setuju memberikan KDN kepada masyarakat Kelurahan Bagendung,” katanya saat dihububgi melalui sambungan telepon, Selasa 6 Februari 2024.

Namun demikian, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan jawaban baik dari masyarakat ataupun dari DLH Kabupaten Serang mengenai kapan mereka bisa mulai membuang sampah ke TPS Bagendung kembali.

Aris mengatakan, pihaknya telah setuju untuk memberikan KDN sebesar lima persen untuk masyaraakat Cilegon dari nilai kerjasama yang selama ini sudah dibuat antara Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon.

“Untuk retribusinya per meter kubiknya 85 ribu, jadi setiap bulannya rata-rata 800 juta. Jadi 5 persennya itu bisa mencapai 25-35 juta yang langsung kepada masyarakat KDN nya,” tegasnya.

Ia mengaku, jika KDN 5 persen yang akan diberikan kepada masyaraakat nantinya dibayarkan oleh pemkab serang. “KDN nanti menambah bayarannya, jadi ditanggung pemkab serang 85 ribu +5 persen totalnya sekitar kurang lebih Rp90 ribu per kubiknya,” tegasnya.

Ia mengaku, pihaknya tidak dapat langsung memberikan KDN kepada masyarakat secara langsung. Untuk itu nantinya KDN akan diberikan kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalambentuk retribusi yang tengah dibentuk oleh DLH Cilegon.

“KDN Cilegon minta kompensasi chas langsung. Sebenarnya kita dan pemerintah langsung memberikan ke masyarakatnya ga bisa, regulasinya ga bisa, jadi harusnya dari pemerintah cilegon yang memberikannya pak,” tegasnya.

Namun demikian, saat ini untuk pembentukan BLUD di Cilegon itu masih terkendala lantaran masih ada sebanyak 4 Peraturan Walikota (Perwal) yang masih di dalam proses penyusunan untuk pembentukan BLUD. Untuk itu, pihaknya akan memohon agar diterbitkan terlebih dahulu Surat Keterangan (SK) dari DLH Cilegon agar bisa membuang sampah.

“Kita memohon ke DLH untuk dibuatkan sedang dalam proses gitu jadi sambil mengunggu PKS kita bisa membuang sampah ke sana. Dituangkan dalam SK,” tegasnya.

Pihaknya mengaku sampai saat ini masih kebingungan untuk membuang sampah yang menumpuk lantaran dua pekan terakhir tidak dapat dibuang. Namun pihaknya masih melakukan upaya secara maksimal menjalin komunikasi dengan daerah lain untuk persoalan sampah.

“Saat ini kita masih kebingungan membuang sampah ke mana masih belum bisa diangkut, paling diangkut ke swasta atau mobil biasa darurat. Itu sudah diserahkan ke kecamatan masing-masing karena sudah ada pelimpahan. Kita masih mencari tpa lagi, misalnya ke lebak, kepala dinas sudah ok, kabid nya setuju tinggal level pimpinan, ke pj bupati lebak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun menargetkan paling lambat akhir bulan Februari ini seluruh sampah yang menumpuk dapat seluruhnya diangkut. “Insya allah paling lambat akhir bulan ini kita sudah diangkut. Minggu ini rencananya kita dengan pak sekda mau ke lebak,” pungkasnya. (*)

Editor Bayu Mulyana

Tags: BLUDDLHkabupaten serangKDNkompensasiKota CilegonmasyarakatPemkab SerangSampahtps bagendungTPST
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cuaca Ekstrem, BPBD Lebak Imbau Nelayan Tak Melaut

Next Post

Banjir di Pandeglang Berangsur Surut

Next Post
Banjir di Pandeglang Berangsur Surut

Banjir di Pandeglang Berangsur Surut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jual Beli Titik SPPG

Diduga Oknum BGN Lakukan Jual Beli Titik Pendirian Dapur SPPG, Per Dapur Rp500 Juta

by Nurandi
Kamis, 10 September 2026 16:40
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Diduga oknum dari pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan transaksi jual beli pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan...

musim tanam Banten

El Niño Berlanjut hingga Oktober, Musim Tanam Petani Banten Terancam Mundur

by Yusuf Permana
Kamis, 10 September 2026 16:37
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ancaman El Niño yang diprediksi masih berlangsung hingga Oktober 2026 mulai mengubah kalender pertanian di Banten. Musim...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.