slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Demi Buang Sampah ke Cilegon, Pemkab Serang Siap Beri Kompensasi 5 Persen ke Warga

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
06-02-2024 19:49:30
in Kabupaten Serang, Utama
Demi Buang Sampah ke Cilegon, Pemkab Serang Siap Beri Kompensasi 5 Persen ke Warga

Kondisi sampah yang menumpuk di Pasar Ciruas.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akhirnya menyetujui untuk memberikan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) kepada warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Bagendung, Kota Cilegon.

Hal itu guna memastikan kerjasama pembuangan sampah dapat kembali dilanjutkan sehingga penumpukan sampah yang terjadi selama dua minggu terakhir ini dapat segera teratasi.

Baca Juga :

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Kisah Dzaka Faiq Ramadan, Atlet Gulat Cilegon Peraih Emas POPDA Banten 2026

Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Aris Habibi mengaku, pihaknya sudah berkirim surat ke DLH Kota Cilegon mengenai persetujuan bembayaran KDN untuk masyarakat kota Cilegon.

“Kita di dalam surat itu sudah setuju memberikan KDN kepada masyarakat Kelurahan Bagendung,” katanya saat dihububgi melalui sambungan telepon, Selasa 6 Februari 2024.

Namun demikian, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan jawaban baik dari masyarakat ataupun dari DLH Kabupaten Serang mengenai kapan mereka bisa mulai membuang sampah ke TPS Bagendung kembali.

Aris mengatakan, pihaknya telah setuju untuk memberikan KDN sebesar lima persen untuk masyaraakat Cilegon dari nilai kerjasama yang selama ini sudah dibuat antara Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon.

“Untuk retribusinya per meter kubiknya 85 ribu, jadi setiap bulannya rata-rata 800 juta. Jadi 5 persennya itu bisa mencapai 25-35 juta yang langsung kepada masyarakat KDN nya,” tegasnya.

Ia mengaku, jika KDN 5 persen yang akan diberikan kepada masyaraakat nantinya dibayarkan oleh pemkab serang. “KDN nanti menambah bayarannya, jadi ditanggung pemkab serang 85 ribu +5 persen totalnya sekitar kurang lebih Rp90 ribu per kubiknya,” tegasnya.

Ia mengaku, pihaknya tidak dapat langsung memberikan KDN kepada masyarakat secara langsung. Untuk itu nantinya KDN akan diberikan kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalambentuk retribusi yang tengah dibentuk oleh DLH Cilegon.

“KDN Cilegon minta kompensasi chas langsung. Sebenarnya kita dan pemerintah langsung memberikan ke masyarakatnya ga bisa, regulasinya ga bisa, jadi harusnya dari pemerintah cilegon yang memberikannya pak,” tegasnya.

Namun demikian, saat ini untuk pembentukan BLUD di Cilegon itu masih terkendala lantaran masih ada sebanyak 4 Peraturan Walikota (Perwal) yang masih di dalam proses penyusunan untuk pembentukan BLUD. Untuk itu, pihaknya akan memohon agar diterbitkan terlebih dahulu Surat Keterangan (SK) dari DLH Cilegon agar bisa membuang sampah.

“Kita memohon ke DLH untuk dibuatkan sedang dalam proses gitu jadi sambil mengunggu PKS kita bisa membuang sampah ke sana. Dituangkan dalam SK,” tegasnya.

Pihaknya mengaku sampai saat ini masih kebingungan untuk membuang sampah yang menumpuk lantaran dua pekan terakhir tidak dapat dibuang. Namun pihaknya masih melakukan upaya secara maksimal menjalin komunikasi dengan daerah lain untuk persoalan sampah.

“Saat ini kita masih kebingungan membuang sampah ke mana masih belum bisa diangkut, paling diangkut ke swasta atau mobil biasa darurat. Itu sudah diserahkan ke kecamatan masing-masing karena sudah ada pelimpahan. Kita masih mencari tpa lagi, misalnya ke lebak, kepala dinas sudah ok, kabid nya setuju tinggal level pimpinan, ke pj bupati lebak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun menargetkan paling lambat akhir bulan Februari ini seluruh sampah yang menumpuk dapat seluruhnya diangkut. “Insya allah paling lambat akhir bulan ini kita sudah diangkut. Minggu ini rencananya kita dengan pak sekda mau ke lebak,” pungkasnya. (*)

Editor Bayu Mulyana

Tags: BLUDDLHkabupaten serangKDNkompensasiKota CilegonmasyarakatPemkab SerangSampahtps bagendungTPST
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cuaca Ekstrem, BPBD Lebak Imbau Nelayan Tak Melaut

Next Post

Banjir di Pandeglang Berangsur Surut

Related Posts

Perizinan Kabupaten Serang
Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang akan mempermudah untuk akses layanan publik dan perizinan...

Read moreDetails

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Kisah Dzaka Faiq Ramadan, Atlet Gulat Cilegon Peraih Emas POPDA Banten 2026

Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Disabilitas di Kabupaten Serang Bakal Dilatih Jadi Barista

Lahan Perhutani si Kabupaten Serang Bakal Dibangun KDMP

Pemerintah Diminta Tegas Atasi Persoalan Ciujung

Pemkab Serang Akan Bangun Lumbung Pangan Masyarakat di Kecamatan Kragilan 

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Next Post
Banjir di Pandeglang Berangsur Surut

Banjir di Pandeglang Berangsur Surut

Bank Banten di Korupsi Lagi, Mathla’ul Anwar Merasa Miris

Bank Banten di Korupsi Lagi, Mathla'ul Anwar Merasa Miris

18.032 Personel Satlinmas Jaga TPS di Kabupaten Tangerang

18.032 Personel Satlinmas Jaga TPS di Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak