slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Pertama di Indonesia, Pemprov Banten Sampaikan LKPD Unaudited ke BPK RI Perwakilan Provinsi Banten

Rostinah by Rostinah
07-02-2024 11:03:07
in Utama
Pertama di Indonesia, Pemprov Banten Sampaikan LKPD Unaudited ke BPK RI Perwakilan Provinsi Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan LKPD Provinsi Banten unaudited tahun 2023 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Dede Sukarjo , Rabu, 7 Februari 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Banten unaudited Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu, 7 Februari 2024 pagi. Saat penyampaian, Al didampingi Pj Sekda Banten Virgojanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Inspektur Banten Usman Ash Shidiqqi Qohara, serta Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Munayati. LKPD Provinsi Banten Tahun 2023 itu diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo beserta jajaran.

Al mengaku sengaja menyampaikan LKPD lebih cepat dibandingkan batas waktu yang ditentukan. “Dengan lebih awal, ada ruang untuk perbaikan,” ujar Al. Padahal berdasarkan ketentuan, penyerahan LKPD itu paling lambat diserahkan pemerintah daerah kepada BPK pada 31 Maret 2024.

Baca Juga :

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Kata dia, tahapan dilakukan untuk mematuhi aturan. Selain itu, dokumen juga sudah dilengkapi.

Sebelum menyerahkan LKPD, Al menerangkan bahwa sejak 2022 sesuai arahan Presiden RI, Pemprov Banten bergerak secara tematik untuk tangani kemiskinan ekstrem, stunting, gizi buruk, inflasi, bangga buatan Indonesia, hingga investasi yang terus meningkat. “Ini jadi koridor kerja kita, bagian kita memerlukan dukungan,” terangnya.

Ia mengatakan, Pemprov juga konsen di bidang layanan dasar, misalnya pendidikan sesuai amanat Presiden dan Wakil Presiden, mengembangkan sumber daya manusia (SDM) dengan fokus terhadap dunia pendidikan. “Perkembangan terakhir kita lakukan ekspedisi reformasi birokrasi berdampak tematik, tinjau sekolah dan berbincang dengan stakeholder terkait hal-hal yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan,” ujar Al.

Selain pendidikan, lanjutnya, Pemprov Banten juga konsen terhadap infrastruktur. Saat ini seluruh jalan yang menjadi kewenangan Pemprov dalam kondisi mantap. Tak hanya itu, kesehatan juga menjadi fokus Pemprov Banten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kata dia, penyampaian LKPD lebih awal ini merupakan langkah-langkah untuk pemenuhan ketentuanm “Dari penyerahan itu sudah terpenuhi sehingga lebih cepat kita serahkan untuk kita bisa melakukan perbaikan bila ada hal-hal yang nanti menjadi BPK memberikan rekomendasi kepada kita,” ujar pria yang saat ini masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.

Al juga mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menjalankan apa yang menjadi tugas pemerintah daerah. “Dan kita patuh apa yang menjadi tugas mandatory BPK. Jadi lebih ke subtansi dasar,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Dede Sukarjo mengapresiasi berbagai capaian yang diraih Pemprov termasuk apa yang dilaksanakan pada hari ini yakni penyampaian LKPD tahun 2023 Unaudited. “Ini capaian prestasi yang luar biasa, hasil dari sebuah kerja keras. Di awal Februari. Pertama di Banten sekaligus leading by example,” ujarnya. Padahal, berdasarkan ketentuan, penyampaian LKPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yakni 31 Maret.

Pihaknya mengapresiasi Pemprov yang berani menjadi contoh untuk pemerintah kabupaten/kota, bahwa Pemprov yang mengelola anggaran kurang lebih Rp11 triliun bisa menyerahkan tepat waktu bahkan lebih awal. “Sehingga kita berharap pemerintah kabupaten/kota dapat menyerahkan tepat waktu, sesuai ketentuan paling lambat di 31 Maret 2024,” tegas Dede.

Kata dia, pihaknya akan sama-sama melaksanakan tugas konstitusional sebagai mandatori audit. “Nanti BPK memiliki waktu dua bulan untuk pemeriksaan sejak diserahkan LKPD unaudited dari Pak Gubernur,” tuturnya.

Dede berharap pihaknya dapat menyelesaikan tepat waktu dan menyerahkan hasil opini kepada DPRD Provinsi Banten. Sesuai jadwal, penyerahan opini paling lambat dilakukan dua bulan. Diperkirakan, hasil pemeriksaan akan diserahkan pada 5 April 2024.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten menyerahkan LKPD unaudited 2023 kepada BPK pada 7 Februari 2024 secara aturan memang tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau 31 Maret 2024. Penyampaian LKPD tahun ini juga lebih cepat satu hari dibandingkan tahun lalu.

“Kenapa Pemprov Banten menyerahkan LKPD unaudited lebih cepat, karena kita telah melakukan mitigasi risiko early warning system, sehingga kita menginginkan ini lebih cepat karena kita ingin dapat lebih efektif, efesien, akurat, transparan, dan akuntabel,” terang Rina. Sehingga, pihaknya bisa lebih mengetahui lebih cepat terhadap LKPD. “Apa yang telah kita lakukan di 2023. Kita cepat mengetahui silpa audited, itu salah satunya,” tegas mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.

Reporter: Rostinah
Editor: Aditya

Tags: Al MuktabarBPK RIBPK RI Perwakilan Provinsi BantenBPKAD Provinsi BantenDede SukarjoLKPD Tahun 2023opini WTPPemprov BantenPj Gubernur BantenRina Dewiyanti
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bukti Keberpihakan Pada Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.068,7 triliun

Next Post

7 Kali Dapat WTP, Al Muktabar Targetkan Pemprov Banten Raih WTP Lagi

Related Posts

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan
Kota Serang

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Read moreDetails

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Next Post
7 Kali Dapat WTP, Al Muktabar Targetkan Pemprov Banten Raih WTP Lagi

7 Kali Dapat WTP, Al Muktabar Targetkan Pemprov Banten Raih WTP Lagi

Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Gudang Tigaraksa Naik Lagi

Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Gudang Tigaraksa Naik Lagi

Dua Desa di Kecamatan Carita Terendam Banjir

Dua Desa di Kecamatan Carita Terendam Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak