SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2023 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu, 7 Februari 2024.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menargetkan Pemprov Banten kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Pemprov Banten sendiri sudah meraih tujuh kali opini WTP dari BPK.
“Tentu kita berharap dan terus berupaya untuk mendapatkan yang terbaik, tadi disampaikan oleh Kepala (Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten – red) bahwa itu semuanya basisnya kinerja pemerintah itu sendiri,” ujar Al usai penyampaian LKPD Provinsi Banten tahun 2023 unaudited di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu, 7 Februari 2024.
Kata Al, Pemprov mengupayakan asas-asas pemenuhan akuntabilitas, efektif, efesien, dan transparan.
“Koridor itu peraturan perundangan-undangan itu yang kita penuhi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Dede Sukarjo mengatakan, hasil pemeriksaan LKPD yang berupa laporan hasil pemeriksaan (LHP) paling lambat diserahkan dua bulan setelah LKPD disampaikan. Dengan begitu, diperkirakan LHP BPK terhadap LKPD Provinsi Banten tahun 2023 akan diserahkan pada 5 April 2024.
“LKPD tanggungjawab Pemprov. Tanggungjawab BPK adalah opini. Kami harap opini Pemprov tetap terbaik,” tuturnya. Kata dia, opini yang keluar melalui LHP itu bukan dari BPK tapi hasil kinerja Pemprov Banten.
Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi