TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Di hari pertama masa tenang Pemilu, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih bertebaran di Tangerang Selatan (Tangsel).
Sejumlah APK terlihat masih bertebaran di fasilitas publik dan ruas jalan raya Kota Tangsel.
Seperti yang terjadi di wilayah Ciater pada Minggu 11 Februari 2024, sejumlah APK masih terpampang dipinggir jalan raya Ciater Raya, tepatnya di samping kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangsel.
Sejumlah APK juga masih tampak bertengker di gang-gang rumah warga.
Sejauh ini belum ada aktivitas penurunan APK baik dari peserta Pemilu maupun dari instansi terkait setelah adanya imbauan KPU Tangsel yang meminta peserta Pemilu mulai menurunkan APK mereka masing-masing sejak hari ini hingga 13 Februari 2024.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kota Tangsel menyerukan seluruh peserta Pemilu menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pemilu.
Ketua KPU Tangsel M Taufiq. MZ mengatakan, tanggal 11 Februari sampai 13 Februari 2024, merupakan masa tenang, sehingga seluruh APK harus diturunkan.
“Memasuki masa tenang, KPU Kota Tangsel memberikan imbauan kepada peserta Pemilu agar menurunkan
APK, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2023 pasal 36 ayat (7),” ujar Taufiq kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 11 Februari 2024.
Taufiq mengatakan, KPU Tangsel telah melakukan koordinasi dengan peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel, Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Tangsel, Polres Kota Tangsel dan Satpol PP dalam melaksanakan aturan ini.
Pada masa tenang ini, ia juga menghimbau media massa, media daring, media sosial dan lembaga penyiaran juga dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta pemilu atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
Taufiq menegaskan, segala bentuk pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak Bawaslu Tangsel bersama Sat Pol PP Tangsel. Ia menambahkan, pada masa tenang, KPU Tangsel akan fokus melakukan distribusi logistik dan persiapan Pemungutan penghitungan suara di TPS. (*)
Editor: Bayu Mulyana











