SERANG, RADARBNTEN.CO.ID,- Media sosial di Kabupaten Serang digegerkan dengan menyebarnya foto-foto dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menggunakan seragam berwarna biru muda yang identik dengan salah satu paslon.
Foto-foto tersebut diketahui diambil di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07, Kampung Hanjuang, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.
Di foto tersebut, nampak seluruh petugas KPPS mulai dari mereka yang menjaga absensi, memberikan surat suara hingga yang menjaga kotak suara semuanya kompak mengenakan kemeja berwarna biru muda.
Diketahui, dalam surat suara yang diterbitkan oleh KPU RI, capres-cawapres nomor urut dua menggunakan kemeja yang identik dengan baju yang digunakan oleh petugas KPPS.
Ketua KPU Kabupaten Serang Furqon mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari mengenai ada petugas KPPS yang menggunakan baju yang berwarna biru muda yang identik dengan salah satu pasangan calon capres-cawapres yakni nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
“Memang saya laporan dari grup bahwa di Kecamatan Pamarayan itu kan pakai baju yang identik dengan warna,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 14 Februari 2024.
Paihaknya mengaku sudah mendalami peristiwa tersebut dengan melakukan interogasi kepada para petugas KPPS dan KPU Kabupaten Serang mengenai seragam.
“Kami tanya apakah pakai bajunya ada instruksi atau tidak, kata mereka tidak ada instruksi. Terus ke dua kami konfirmasi juga ke KPU, apakah petugas KPPS ada pengadaan baju serangam, itu tidak ada ternyata,” tegasnya.
Namun demikian pihaknya belum dapat memberikan sanksi kepada petugas KPPS dan baru dapat menginstruksikan mereka untuk mengganti pakaiannya agar pelaksanaan pemilu tidak terkesan tidak netral.
“Kami Bawaslu langsung memberikan teguran kepada para petugas untuk mengganti baju tersebut agar tidak ada tanggapan petugas KPPS tidak netral. Motifnya mereka mengaku tidak memiliki motif, dari pengajuan mereka tidak ada instruksi apapun,” tegasnya.
Saat disinggung soal kompak menggunakan baju yang sama, Furqon mengatakan jika para petugaa di sana berbed-beda menggunakan pakaiannya. Ada yang menggunakan baju berwarna biru sedikit gelap dan biru lebih cerah.
“Kalau kompak memang saya tidak turun ke lapangan, memang birunya tidak kompak semua ada dua sisi warna biru yang satu tua yang satu muda,” tegasnya.
Furqon menilai, kendati para petugas sudah secara terang-terangan menggunakan pakaian yang identik dengan salah satu paslon, namun dirinya tidak dapat memberikan sanksi tanpa adanya rapat pleno dengan para pimpinan di Bawaslu.
“Kalau berbicara sanksi kami belum bisa memberi kepastian, karena memang kalau di lihat ini masuk ke kode etik. Sanksi belum bisa ditentukan kecuali memang di situ ada logo cawapres atau capres dan peserta pemilu, ini kami belum menemukan hal itu,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan belum bisa memberikan sanksi karena dalam baju mereka tidak ada simbol lain selain warna baju yang mereka gunakan.
“Kalau baju secara spesifik tidak ada simbol tertentu memang untuk warna baju. Kecuali memang dalam baju itu benar-benar ada logo, ada simbol yang pernah dipakai oleh salah satu capres. Kami akan konsultasikan dengan para pimpinan apakan akan ada tindak lanjut, akan kami plenokan dulu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi











