PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kekurangan surat suara warnai proses pencoblosan pada pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Pandeglang.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Lina Herlina mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya kekurangan surat suara di beberapa TPS di Kabupaten Pandeglang.
“Kami dari pagi sudah mendapatkan laporan dari Panwascam dan
Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), bahwa memang ada surat suara yang kurang di beberapa TPS,” katanya, Rabu 14 Februari 2024.
Dikatakannya, laporan yang diterima ini surat suara yang kurang terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) kurang 409 secara keseluruhan, DPD kurang 67, DPR RI kurang 196 dan DPRD Provinsi kurang 50, dan DPRD Kabupaten/kota 191.
“Kemudian surat suara yang rusak terdiri PPWP ada 2, DPD 5, DPR RI 4, DPRD provinsi ada 5 begitu,” katanya.
Lanjutnya, sejauh ini yang telah dilakukan yaitu menyampaikan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Pandeglang untuk segera ditindaklanjuti.
“Informasi yang kami terima KPU Pandeglang Bu Nunung beliau menyampaikan semuanya siap untuk diatasi, ya kami minta teman-teman Panwascam yang menerima laporan dari teman-teman PTPS untuk berkoordinasi setingkatnya agar kekurangan atau kelebihan tidak menggangu tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara yang berlangsung,” lanjutnya.
Sementara itu Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, mengenai hal itu bahwa banyak surat suara ditemukan terlipat dalam surat suara lainnya sehingga tak terhitung.
“Maksudnya bukan kurang kang, tapi banyak juga yang terlipat jadi tidak terhitung, jadi tidak ada pemilih yang tidak terlayani, semuanya terlayani dengan baik,” tandasnya. (*)
Editor Bayu Mulyana











