SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2025 yang digelar di TPS 06 Desa Angsana, Kecamatan Mancak, jauh lebih sepi dibanding Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Hingga pukul 12.00 WIB, hanya sekitar 400 warga yang datang memberikan suara, dari total 614 Daftar Pemilih Tetap (DPT) .
Antusiasme masyarakat tampak menurun. TPS yang biasanya ramai hingga siang hari ini terlihat lengang sejak pagi hari.
Beberapa warga, bahkan mengaku tidak tahu alasan diadakannya PSU. Sementara, warga lainnya memilih tidak datang karena mengaku lelah dengan dinamika politik.
“Dulu waktu Pilkada itu sampai jam satu siang masih ramai, banyak yang antre. Sekarang dari jam 10 udah sepi, enggak ada pemilih yang datang lagi,” ujar Ais Askar, warga yang tetap datang ke TPS 06 untuk menggunakan hak pilihnya.
Ais menyebutkan bahwa PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025 merupakan dampak dari sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh paslon nomor urut 01, Andika Hazrumy.
“Saya taunya ini PSU karena ada gugatan dari paslon 01. Tapi warga kayaknya sudah capek, banyak yang enggak datang,” katanya.
Meskipun tingkat partisipasi menurun, Ais tetap menyimpan harapan besar terhadap hasil PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025.
“Siapa pun yang menang, mau 01 atau 02, semoga bisa lebih mengayomi masyarakat dan benar-benar menyejahterakan warga,” harapnya.
Sebagai pendukung paslon 02, Ais mengungkapkan alasannya tetap datang ke TPS.
“Saya pribadi pilih 02, karena ingin perubahan. Ingin pemimpin baru yang bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan Kabupaten Serang,” ujarnya.
PSU ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan pasangam nomor urut 01 atas hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Beberapa TPS di wilayah tersebut diwajibkan menggelar pemungutan suara ulang guna memastikan keadilan dan integritas proses demokrasi.
Namun, menurunnya partisipasi pemilih bisa menjadi catatan penting bagi penyelenggara Pemilu dan pihak terkait, bahwa proses demokrasi tak hanya soal pemungutan suara, tapi juga kepercayaan publik yang harus terus dijaga.
Editor: Agus Priwandono











