PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengamat Kebijakan Publik, Eko Supriatno menyatakan secara tegas agar tidak menjadikan Kampus sebagai kambing hitam pengangguran sarjana. Hal itu Eko sampaikan menyikapi pernyataan Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa yang mendorong Perguruan Tinggi agar memperkuat MoU dengan perusahan atau industri dalam rangka menekan angka pengangguran.
Menurut Eko, narasi bahwa tingginya pengangguran sarjana disebabkan oleh kegagalan kampus membangun link and match dengan industri adalah penjelasan yang terlalu sederhana untuk persoalan yang jauh lebih kompleks. “Faktanya, banyak perguruan tinggi di Banten maupun Indonesia telah lama menjalin kerja sama dengan perusahaan, BUMN, pemerintah daerah, rumah sakit, sekolah, hingga sektor energi seperti PLTU,” katanya, Jumat, 17 Juli 2026.
Kata dia, persoalannya bukan terletak pada jumlah nota kesepahaman, melainkan pada lemahnya implementasi dan terbatasnya daya serap dunia kerja terhadap lulusan pendidikan tinggi. “Masalah kita bukan kekurangan MoU, tetapi kekurangan pekerjaan berkualitas,” katanya.
Data BPS pada bulan Februari 2026 menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka nasional berada pada angka 4,68 persen atau sekitar 7,24 juta orang. Tingkat pengangguran lulusan pendidikan tinggi masih berada pada kisaran 5,396,13 persen. “Sementara di Banten mencapai 6,59 persen, salah satu yang tertinggi di Indonesia. Pada saat yang sama, lebih dari satu juta lulusan perguruan tinggi memasuki pasar kerja setiap tahun, sedangkan penciptaan pekerjaan formal tidak tumbuh dalam kecepatan yang sama,” katanya.
Ia mengatakan,pengangguran sarjana pada akhirnya bukan semata persoalan kampus, melainkan persoalan struktur ekonomi nasional. Selama satu dekade terakhir Indonesia menikmati pertumbuhan investasi, tetapi tidak menikmati pertumbuhan pekerjaan dalam proporsi yang sama. “Investasi terus meningkat, tetapi jumlah pekerjaan yang dihasilkan dari setiap investasi justru semakin kecil,” katanya.
Kata dia, struktur ekonomi Indonesia semakin bertumpu pada sektor-sektor padat modal. Sementara otomatisasi, digitalisasi, dan transformasi teknologi terus mengurangi kebutuhan tenaga kerja baru. Di sisi lain, negara belum memiliki peta kebutuhan tenaga kerja jangka panjang yang benar-benar terintegrasi dengan sistem pendidikan tinggi nasional.
“Kampus diminta menghasilkan talenta unggul, tetapi negara belum selesai membangun lintasan ekonomi yang mampu menampung mereka. Terlalu sempit jika perguruan tinggi hanya dipandang sebagai pemasok tenaga kerja bagi pasar,” katanya.
Ia mengatakan, universitas lahir untuk membangun peradaban. Kampus melahirkan guru, ilmuwan, birokrat, pengusaha, inovator, dan pemimpin sosial yang menopang kehidupan berbangsa. “Menempatkan pendidikan tinggi semata-mata sebagai instrumen pemenuhan kebutuhan industri jangka pendek adalah reduksi terhadap makna universitas itu sendiri. Universitas bukan lini produksi tenaga kerja murah, melainkan institusi yang memproduksi pengetahuan, kepemimpinan, dan masa depan bangsa,” katanya.
Eko mengatakan, persoalan lain yang sering luput dibaca adalah fenomena underemployment. Yakni, banyak sarjana Indonesia sebenarnya tidak sepenuhnya menganggur, tetapi bekerja di bawah tingkat pendidikan dan kompetensinya. “Mereka menjadi guru honorer, tenaga pendidikan, pendamping masyarakat, penggerak pesantren, pelaku UMKM, atau pekerja informal dengan pendapatan yang jauh dari ideal. Mereka bekerja, berkontribusi, dan mengabdi, tetapi sering kali tidak tercermin secara utuh dalam statistik ketenagakerjaan,” katanya.
Kata dia, tidak semua sarjana yang tidak bekerja di perusahaan adalah pengangguran. Banyak yang justru mengisi ruang sosial yang belum mampu dihadirkan negara. Indonesia juga sedang menghadapi fenomena overeducation dan mismatch yang semakin nyata. Jumlah lulusan pendidikan tinggi terus meningkat, tetapi kesempatan kerja berkualitas tidak tumbuh dengan kecepatan yang sama. “Kita sedang menghadapi paradoks pembangunan: universitas bertambah, lulusan meningkat, tetapi struktur ekonomi tetap bertumpu pada sektor-sektor berproduktivitas rendah. Bonus demografi tidak pernah gagal dengan sendirinya,” katanya.
Ia mengungkapkan, bonus demografi gagal ketika negara tidak menyiapkan pekerjaan bagi generasi yang telah dipersiapkan oleh kampus. Oleh karena itu, kerja sama kampus dan industri memang harus terus diperkuat, tetapi tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan nota kesepahaman. “Kita terlalu lama hidup dalam budaya MoU tanpa implementasi. Dokumennya bertambah, fotonya beredar, tetapi pekerjaan dan inovasi yang dihasilkan masih jauh dari memadai,” katanya.
Hal yang dibutuhkan bukan seremoni kerja sama, melainkan magang berkualitas, riset terapan bersama, beasiswa industri, inkubasi bisnis, teaching factory, serta komitmen nyata penyerapan tenaga kerja berbasis kompetensi. “Indonesia membutuhkan ekosistem inovasi, bukan sekadar administrasi kemitraan. Negara juga tidak cukup hanya menjadi regulator atau fasilitator investasi,” katanya.
Eko menegaskan, negara harus kembali menjadi arsitek pembangunan industri nasional. Selama ini negara terlalu sibuk menarik investasi, tetapi belum cukup serius memastikan investasi tersebut menghasilkan pekerjaan berkualitas bagi lulusan perguruan tinggi. “Industrialisasi daerah, penguatan UMKM berbasis teknologi, pengembangan kawasan ekonomi baru, pusat inovasi daerah, hingga peta kebutuhan tenaga kerja nasional harus menjadi prioritas kebijakan pembangunan ke depan. Tidak adil meminta kampus menghasilkan lulusan siap kerja jika negara belum mampu membuka ruang kerja yang memadai,” katanya.
Terlalu mudah bagi pembuat kebijakan untuk menunjuk kampus sebagai penyebab utama tingginya pengangguran sarjana. Kritik terhadap perguruan tinggi sering kali lebih keras dibanding evaluasi terhadap kegagalan industrialisasi nasional, lemahnya kebijakan ketenagakerjaan, atau minimnya penciptaan pekerjaan berkualitas. “Jangan meminta kampus menyelesaikan persoalan yang gagal diselesaikan oleh kebijakan ekonomi negara. Sudah waktunya kita berhenti menjadikan kampus sebagai tersangka utama dalam kasus pengangguran nasional,” katanya.
Kata dia, tanggung jawab ini harus dibagi secara adil. Kampus harus terus meningkatkan kualitas lulusan dan memperkuat relevansi pendidikan. Industri harus membuka ruang yang lebih luas bagi talenta muda Indonesia. Sementara negara wajib membangun ekosistem ekonomi yang produktif, inklusif, dan mampu mengubah bonus demografi menjadi bonus pembangunan.
“Sebuah bangsa tidak kehilangan masa depannya karena kekurangan sumber daya alam. Bangsa kehilangan masa depannya ketika gagal memberi ruang bagi manusia terbaiknya untuk berkarya,” katanya yang juga Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten.
Editor : Rostinah









