SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Provinsi Banten menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), bukan sekadar dipenuhi secara administratif.
Anggota DPRD Banten Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendrofa, mengatakan setiap rekomendasi BPK semestinya menjadi pelajaran agar kesalahan yang sama tidak kembali terjadi.
“Temuan BPK sebelumnya harus menjadi pelajaran untuk perbaikan. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang,” ujarnya, Kamis 9 Juli 2026.
Menurut Yeremia, DPRD saat pembahasan APBD tidak menerima rincian hingga satuan pekerjaan karena pembahasan dilakukan dalam bentuk pagu anggaran.
“Kami menerima anggaran secara gelondongan. Detail satuan pekerjaan dan spesifikasi berada pada dokumen pelaksanaan anggaran di OPD,” katanya.
Karena itu, ia menilai tanggung jawab terbesar berada pada proses perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan internal masing-masing perangkat daerah.
Ia berharap sistem pengendalian internal pemerintah diperkuat agar seluruh rekomendasi BPK dapat dijadikan dasar penyempurnaan tata kelola anggaran.
Editor: Abdul Rozak











