LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 ditunda. Beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lebak semula akan menggelar pleno, Minggu hari ini, 18 Februari 2024.
Terkait dengan penundaan tersebut, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, membenarkan penundaan rapat pleno rekapitulasi suara di 28 kecamatan di seluruh Kabupaten Lebak.
“Jadi yang di PPK itu betul berdasarkan instruksi dari KPU RI melalui KPU provinsi,” ujar Dewi kepada wartawan saat berada di kantornya.
Dijelaskannya, penundaan karena saat ini KPU RI sedang melakukan pemeliharan aplikasi Sirekap, sehingga rapat pleno di tingkat kecamatan harus ditunda sementara waktu.
“Jadi penundaan ini memang disebabkan oleh maintenance untuk server Sirekap, karena memang kemarin terjadi agak rame perolehan suara yang berkurang-kurang,” ujarnya.
“Makanya itu kemudian hari ini sedang dilakukan maintenance server untuk Sirekap di KPU RI, itu dijadwalkan dua hari sampai dengan tanggal 19. Sehingga pleno di 28 kecamatan itu ditunda, dan akan dilaksanakan kembali tanggal 20,” tambah Dewi.
Terkait PPK yang sudah melaksanakan pleno dan perhitungan, menurut Dewi, hal tersebut tidak masalah. Tetapi untuk penentuan pleno akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2024.
“Jadi bukan beberapa kecamatan, tapi 50 persen kecamatan yang ada di Lebak ini sudah melakukan pleno rekap di PPK,” tuturnya.
Lebih lanjut, bagi PPK yang sudah melakukan perhitungan suara untuk tetap dilanjutkan saja. Tetapi khusus untuk kotak suara yang sudah dibuka.
“Bagi yang sudah, misalnya ada satu desa atau dua desa, yang tadi pagi sudah dibuka kotak suaranya, sudah memasuki pleno di kecamatan itu dilanjutkan saja, bagi yang kotak suaranya sudah dibuka. Nah sisanya yang belum dibuka, nah itu akan dilakukan Pleno di tanggal 20,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











