LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk memastikan pangan yang dijual di pasar layak untuk dikonsumsi dan terbebas dari cemaran zat berbahaya, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lebak terus melakukan sidak atau pemantuan penjualan pangan di sejumlah pasar di Kabupaten Lebak.
Tim pengawas keamanan dan mutu pangan mengambil sample pangan segar pangan olahan yang akan diuji, menggunakan rapid tes pestisida, boraks, klorin, formalin, rhodamin B dan methanil yellow.
“Alhamdulilah, sejauh ini hasil pantuan dan Rapid tes kita belum menemukan adanya pangan yang di jual di pasar tercemar oleh bahan berbahaya seperti formalin, klorin, formalin, rhodamin B dan methanil yellow. Kita ingin pastikan bahwa prodak pangan memang layak dikonsumsi apalagi di bulan ramadan,” kata Kepala DKP Lebak Nana Sunjana, Minggu 18 Februari 2024.
Menurutnya, beberapa jenis pangan segar menjadi pantauan tim pengawas keamanan dan mutu pangan, sepeti sayuran, buah- buahan, ikan, daging segar dan lain lain.
“Tim terpadu mengambil beberapa sampel ikan untuk ditest di tempat, yaitu dengan menggunakan Metode Rapid Test atau metode uji cepat, agar dapat diketahui kadar kandungan bahan bahan berbahaya seperti boraks ataupun formalin,” katanya.
Dia mengatakan, kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan dengan melibatkan beberapa instansi terkait yang masuk dalam tim terpadu diantaranya Dinas Petanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan dan kesehatan lebak.
Salah seorang pedagang pasar Rangkasbitung Mumu mengatakan, para pedang ridak keberatan pemantuan yang dilakulan oleh Dinas Ketahanan Pangan Lebak maupun rapid tes. Karena selama ini ia selalu memastikan selain barang daganganya aman dari bahan berbahaya juga selalu memerhatikan alat timbang agar tidak merugikan konsumen.
“Kami memang mengejar keutungan dalam berdagang. Tapi, mencari untung dengan cara yang baik dengan menjadi pedagang yang jujur denfan menjual dagangan yang memang layak dikonsumsi. Ini sudah menjadi komitmen pedagang,” ujarnya.
Dia mengatakan, selain Dinas Ketapang Lebak yang kerap melakukan pemeriksaan rutin terhadap mutu pangan, pedagang juga sudah biasa dilakukan alat timbang oleh Disperindag.
“Alhmdulillah, kami belum pernah mendengar adanya teman kami yang melakukan kecurangan baik itu dari timbangan maupun yang lainnya,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono











