slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Promosikan Situs Judi Online, Janda Cantik Asal Pabuaran Serang Ini Divonis 16 Bulan Penjara

Fahmi by Fahmi
21-02-2024 20:03:39
in Hukum, Utama
Promosikan Situs Judi Online, Janda Cantik Asal Pabuaran Serang Ini Divonis 16 Bulan Penjara

Suasana persidangan terhadap influencer Nia Rizkia di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu 21 Februari 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nia Rizkia, janda cantik asal Pabuaran, Kabupaten Serang divonis 16 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu 21 Februari 2024.

Perempuan yang bekerja sebagai influencer ini divonis bui karena mempromosikan situs judi online. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan empat bulan dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Uli Purnama dalam amar putusannya.

Baca Juga :

Selain Minta Jatah Proyek, Ketua Kadin Cilegon Ternyata Sempat Gerakan Aksi Massa

Tiga Tersangka Pemalakan Proyek Rp 5 Triliun Ditetapkan, Kadin Indonesia Apresiasi Polda Banten

Jadi Tersangka, Ketua HNSI Kota Cilegon Sempat Ancam Hentikan PSN di PT Chandra Asri Senilai Rp 15 Triliun

Oknum Ormas GRIB Terlibat Penggelapan Mobil Kredit, Polda Banten Amankan 13 Unit Kendaraan

Terdakwa oleh majelis hakim juga diganjar pidana tambahan berupa denda Rp 100 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar maka di ganti dengan kurungan selama dua bulan. “Menjatuhkan pidana tambahan berupa denda Rp 100 juta,” kata Uli.

Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

“Sebagaiman dalam Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ungkap Uli.

Vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejati Banten. Dalam persidangan beberapa waktu yang lalu, JPU menuntut janda muda itu berupa pidana penjara selama dua tahun.

Namun tuntutan JPU tersebut tidak dikabulkan. Majelis hakim mempertimbangkan terdakwa belum pernah dihukum sebagai pertimbangan yang meringankan. Sedangkan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan perjudian.

Mendengarkan putusan tersebut, perempuan yang memiliki satu anak dengan usia satu tahun itu menyatakan pikir-pikir. Sikap yang sama diambil JPU Kejati Banten, Naomi.

Untuk diketahui, terdakwa merupakan salah satu influencer yang ditangkap oleh petugas Siber Ditreskrimsus Polda Banten pada Senin 18 September 2023.

Terdakwa ditangkap berdasarkan hasil patroli siber polisi. Dari patroli siber tersebut, petugas melakukan profiling terhadap beberapa pemilik akun Instagram.

Hasilnya, terdakwa kedapatan mempromosikan situs judi online dengan nama DRAGSLOT. Terdakwa mempromosikan iklan judi online melalui Insta Story Instagram maupun melalui Bio Instagram. Dari promosi situs judi online tersebut terdakwa mendapatkan keuntungan Rp4,9 juta perbulannya.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: AKBP Sigit HaryonoDitreskrimsus Polda Banteninfluencer ditangkapinfluencer divonis 16 bulan penjarainfluencer situs judiInstagramJPU Kejati Bantenjudi onlinejudi online di InstagramKombes Pol Didik HaryantoPolda BantenSelebgramTiga influencer ditangkap
Previous Post

Pemkab Tangerang Gelar Isra Mikraj, Undang Penceramah Nasional

Next Post

Pemkab Serang Akan Tangani Delapan Kawasan Kumuh, Siapkan Anggaran Rp 1,6 Miliar

Related Posts

Selain Minta Jatah Proyek, Ketua Kadin Cilegon Ternyata Sempat Gerakan Aksi Massa
Berita Utama

Selain Minta Jatah Proyek, Ketua Kadin Cilegon Ternyata Sempat Gerakan Aksi Massa

by Fahmi
Sabtu, 17 Mei 2025 16:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim ternyata tak hanya ikut memaksa meminta proyek Rp 5 triliun kepada...

Read moreDetails

Tiga Tersangka Pemalakan Proyek Rp 5 Triliun Ditetapkan, Kadin Indonesia Apresiasi Polda Banten

Jadi Tersangka, Ketua HNSI Kota Cilegon Sempat Ancam Hentikan PSN di PT Chandra Asri Senilai Rp 15 Triliun

Oknum Ormas GRIB Terlibat Penggelapan Mobil Kredit, Polda Banten Amankan 13 Unit Kendaraan

Jayabaya: Investasi Masuk ke Daerah, Pengusaha Daerah Jangan Hanya Sekedar Penonton

Kasus Pengusaha Minta Proyek Chandra Asri Rp 5 Triliun, Polda Banten Telah Periksa Lima Saksi

Satbrimob Polda Banten Sukses Jalankan Misi Satgas Amole II Papua

Website Tersambung ke Judol, Dinkes Cilegon Beri Klarifikasi

Situs Dinkes Cilegon Diretas, Terhubung ke Judi Online: GMNI Soroti Lemahnya Keamanan Digital Pemkot

Waduh, Website Dinkes Cilegon Terhubung ke Situs Judi Online

Next Post
Pemkab Serang Akan Tangani Delapan Kawasan Kumuh, Siapkan Anggaran Rp 1,6 Miliar

Pemkab Serang Akan Tangani Delapan Kawasan Kumuh, Siapkan Anggaran Rp 1,6 Miliar

Pj Walikota Tangerang Sebut Keterasediaan Beras Aman

Pj Walikota Tangerang Sebut Keterasediaan Beras Aman

Kasus Korupsi Tugboat Rp 74 Miliar, Terdakwa Berikan Dirut PT PCM Senjata Api dan Mobil Mewah

Kasus Korupsi Tugboat Rp 74 Miliar, Terdakwa Berikan Dirut PT PCM Senjata Api dan Mobil Mewah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Literasi yang Menghidupkan: Toto ST Radik dan Makna Hari Buku

Literasi yang Menghidupkan: Toto ST Radik dan Makna Hari Buku

by Krisna Widi
Sabtu, 17 Mei 2025 18:21

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID,- Dunia kepenyairan dan literasi memang tidak jauh dari buku. Tempat di mana gagasan, ide, dan juga terpatri dalam tulisan...

Selain Satgas PAD, Pemkot Serang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Masalah Sosial

Selain Satgas PAD, Pemkot Serang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Masalah Sosial

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 17 Mei 2025 17:28

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Selain akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) peningkatan PAD, Pemkot Serang juga akan membentuk Satgas Penanganan Masalah Sosial. Satgas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak