SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pada tahun ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Serang.
Untuk tahun ini akan dilakukan pembangunan jalan lingkungan untuk menangani delapan wilayah yang masuk dalam kategori kawasan kumuh.
Delapan wilayah yang yang masuk kategori kawasan kumuh sendiri yakni, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa.
Kemudian, Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Desa Lebak Kepuh, Kecamatan Lebakwangi, dan Desa Labuhan, Kecamatan Mancak.
Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana menjelaskan, anggaran sebesar Rp1,6 miliar itu akan dibagi ke delapan wilayah yang masuk dalam kategori kumuh. Dimana masing-masing titiknya mendapatkan Rp200 juta untuk membangun jalan lingkungan menggunakan paving block.
Nantinya, setiap wilayah akan dibangunkan jalan sepanjang 350 meter untuk satu wilayah dengan total keseluruhan ada 2.800 meter yang akan dibangun.
“Progresnya sekarang ini, baru melakukan MC-0 dan mudah-mudahan satu sampai dua minggu ke depan selesai, lalu dilanjutkan dengan proses pembangunannya. Untuk pekerjaan pembangunan jalan lingkungan dengan paving block ini, dapat diselesaikan sampai dua hingga tiga bulan,” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu 21 Februari 2024.
Ia menjelaskan, ada sebanyak enam parameter yang menjadi tolak ukur suatu wilayah masuk dalam kawasan kumuh ataupun tidak diantaranya jalan lingkungan, drainase, sanitasi, rumah tidak layak huni, tempat sampah sementara, dan pemadam kebakaran. Keenam parameter itu harus dipenuhi, agar wilayah tersebut terlepas dari wilayah kumuh.
“Umpamakan seperti ini, satu kawasan kumuh ada empat parameter dan kita tahun ini hanya bisa membereskan satu parameter saja. Karena, hanya bisa membereskan satu, jadinya masih masuk kriteria kawasan kumuh, kita tidak bisa mengklaim bahwa wilayah itu bukan kawasan kumuh,” jelasnya.
Ia mengatakan, keterbatasan anggaran menjadi kendalanya dalam menuntaskan keenam parameter kawasan kumuh, karena APBD Kabupaten Serang terpangkas untuk membantu menyukseskan Pemilu 2024 yang otomatis anggaran dinas pun berkurang.
Meski begitu, pihaknya bakal menyiasati agar dalam satu kawasan kumuh itu dapat menyelesaikan dua hingga tiga program. Sehingga, diambillah satu kawasan kumuh yang juga masuk kategori desa stunting, Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan akses desa wisata.
“Jadi, nantinya ketika jalan lingkungan dengan paving block itu selesai dibangun, tentunya dapat juga memudahkan dinas lain menangani stunting, P3KE, hingga akses desa wisata. Sehingga, dengan anggaran yang terbatas ini, kita menyiasati hal tersebut agar program bisa tercover semua,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak











