SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan 329 penghargaan satu-satu kepada perusahaan yang menerima penghargaan dalam rangka Penganugerahan Award Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tingkat Provinsi Banten Tahun 2024. Al memberikan penghargaan tersebut didampingi Pj Sekda Banten Virgojanti dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Rabu, 28 Februari 2024.
Sebanyak 329 penghargaan yang diberikan. Al itu terdiri dari 173 penghargaan bagi perusahaan Panitia Pembinaan K3, 123 penghargaan bagi perusahaan dengan zero accident, dan 33 penghargaan bagi perusahaan yang menerapkan pencegahan penanggulangan HIV AIDS di tempat kerja.
Al mengaku tak keberatan menyerahkan langsung ratusan trophy tersebut kepada para perusahaan yang menerima penghargaan. “Bagian dedikasi pemerintah hadir,” ujar Al usai Penganugerahan Award K3 Tahun 2024 di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Rabu, 28 Februari 2024.
Ia mengucapkan terima kasih kepada tenaga kerja dan pengusaha yang menjadi pahlawan pembangunan dan ekonomi. Penganugerahan ini diberikan kepada perusahaan dengan harapan terus makin meningkatkan kinerjanya. Sehingga perekonomian di Banten terus bergulir dan meningkatkan lapangan kerja.
Al mengaku, perusahaan yang menerima penghargaan tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu. “Ada peningkatan produktivitas di produktivitasnya dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja. Yang mendasar keselamatan dan kesehatan kerja ini karena berkontribusi pada faktor produksi, apabila kondisinya makin baik, maka produktivitas juga akan semakin baik,” ujarnya.
Ia mengimbau untuk bersama-sama menjaga dan menggiatkan usaha kerja yang menjaga kesehatan dan kesehatan kerja dan SOP, sehingga zero accident. “Dan juga punya keterkaitan kesehatan-kesehatan kolektif seperti agar tidak terinfeksi dengan penyakit tertentu,” tandasnya.
Sementara itu, selain adanya penghargaan bagi perusahaan yang ada di Banten, Al mengaku pihaknya terus melakukan pembinaan dan pengawasan.
“Perusahaan-perusahaan tertentu, kita tidak sebutkan namanya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya di akses ketenagakerjaannya, tentu bentuknya ditegur, dikomunikasikan, ada pengawas tenaga kerja. Ini yang pemerintah hadir. Pada dasarnya kita kan melayani,” tutur Al.
Kata dia, punishment suatu hal yang dihindari. “Kita ingin memberikan reward terus,” ujarnya.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya










