SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satrekrim Polres Serang menangkap 11 anggota geng motor yang bikin onar di wilayah hukumnya.
Para pelaku yang ditangkap tersebut merupakan Geng Tubruk 134 dan merupakan pelajar dan mantan pelajar asal Carenang, Kibin dan Kragilan.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, dari 11 orang tersebut 7 diantaranya masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan.
Sedangkan empat lainya, yakni, DS, DR, AR, AD ditahan di Rutan Polres Serang karena sudah dewasa. “Tapi semuanya kita proses hukum, tapi yang anak di bawah umur menggunakan sistem peradilan anak,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin 4 Maret 2024.
Andi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber di media sosial beberapa hari yang lalu. Dari patroli itu, petugas menemukan akun instagram yang melakukan live streaming dengan menenteng-nenteng celurit. “Tujuan mereka live untuk mengundang geng lain di medsos, apabila menemukan mereka tawuran,” katanya.
Andi mengungkapkan, jika Tubruk 134 tidak menemukan geng motor lain untuk tawuran mereka menyasar masyarakat. Sejauh ini ada dua warga yang menjadi korban karena mengalami luka akibat senjata tajam.
“Ada dua masyarakat yang menjadi korban, yaitu warga Kragilan dan Ciruas. Kedua orang itu disabet menggunakan celurit,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menyikat pelaku kejahatan jalanan. “Ini untuk menjaga ketertiban di masyarakat apalagi menjelang ramadhan,” katanya.
Condro menghimbau agar masyarakat dapat mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat kejahatan jalanan. “Saya meminta masyarakat untuk terus mengawasi anak-anaknya,” tutur alumnus Akpol 2005 ini. (*)
Editor: Agus Priwandono