SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten akhirnya melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. Hal itu dilakukan untuk memenuhi modal inti yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 3 triliun.
Penandatanganan MoU KUB itu dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menyaksikan langsung penandatanganan MoU KUB tersebut.
Ia pun meminta Bank Banten untuk dapat menyiapkan sejumlah skema dalam penguatan dan memaksimalkan potensi perekonomian yang ada di Provinsi Banten.
“Saya minta ke Bank Banten untuk dapat segera merespons apa saja yang menjadi potensi ekonomi di Provinsi Banten, sehingga ekspansi usaha itu bisa secara menyeluruh,” ujar Al usai menghadiri Focus Group Discussion Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembangunan Daerah dan Konsolidasi Perbankan Daerah serta menyaksikan penandatanganan MoU KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim.
Al berharap, nota kesepakatan tersebut dapat menjadi pendorong guna mewujudkan cita-cita Bank Banten dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
“Kita mengapresiasi atas beberapa capaian, meskipun kita harus tetap terus meningkatkan beberapa hal, tentu ini menjadi perhatian khusus dari segenap jajaran Bank Banten dalam meningkatkan kinerja,” terangnya.
Ia menuturkan, penguatan bank pembangunan daerah sangat penting.
“Dan diharapkan Bank Banten dapat menjadi regional champion dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tegas Al.
Sementara, Komisaris Bank Banten yang sekaligus Pj Sekda Provinsi Banten, Virgojanti, mengatakan, MoU dengan Bank Jatim tersebut menjadi langkah awal dalam menguatkan Bank Banten. Pihaknya akan melakukan penyusunan rencana kerja bersama Bank Jatim.
“Mudah-mudahan Bank Banten dapat berdaulat dan bisa menjadi regional champion dalam perkembangan ekonomi di Provinsi Banten,” ujarnya.
Virgojanti juga menuturkan, Bank Jatim telah memiliki pengalaman yang baik dalam melakukan kerja sama dengan bank pembangunan daerah lainnya, seperti Bank NTB Syariah dan Bank Lampung.
“Bank Jatim ini telah memiliki banyak pengalaman dalam melakukan MoU KUB,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, mengungkapkan, bagi Bank Banten dengan dilakukannya penandatangan MoU KUB bersama Bank Jatim bukan hanya sebatas pemenuhan modal inti minimum. Melainkan untuk memperluas jangkauan potensi bisnis yang ada.
“Kita bisa memaksimalkan penguatan kerja sama dengan Bank Jatim, kita akan banyak belajar. Karena potensi bisnis di Provinsi Banten itu sangat luar bisa, mudah-mudahan dengan ini kepercayaan publik dapat meningkat,” tuturnya.
Selain itu, ia menyampaikan, MoU KUB tersebut juga dilakukan lantaran Bank Jatim menilai terdapat kemiripan local content.
“Serta melihat Banten memiliki potensi bisnis yang luar biasa,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penandatangan MoU KUB tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, dan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, serta disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro; Ketua Komisioner OJK, Mahendra Siregar; Pj Gubernur Banten, Al Muktabar; dan Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. (*)
Editor: Agus Priwandono











