TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Maraknya isu dugaan kecurangan pada hasil Pilpres 2024 mendapat sorotan dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2005-2015 KH Din Syamsudin.
Din Syamsudin pun menilai kecurangan tersebut merupakan sebuah perbuatan kemunkaran yang tidak boleh dibiarkan.
“Walaupun saat bulan ramadan kita menahan diri, amar maruf nahi munkar yang merupakan tugas keagamaan sangat penting dari salah satu ajaran Islam dan tetap harus kita lakukan. Kalau kemunkaran tidak kita halangi dia akan berkelanjutan,” ujarnya usai menyampaikan materi pengajian di Universitas Muhammadiyah Tangerang, Jumat 8 Maret 2024.
Menurut Din Syamsudin, kecurangan pemilu merupakan sebuah kemunkaran yang sudah berlagsung sejak orde baru.
“Prinsip pemilu berdasarkan Undang Undang adalah jujur dan adil (Jurdil) tidak terlaksana. Ini adalah kerusakan struktural. Ini adalah hak rakyat dan kedaulatan rakyat, ini harus dikoreksi. Kalau tidak dikoreksi maka akan berkelanjutan,” tambah pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.
Din Syamsudin mengatakan, saat ini merupakan saat yang tepat bagi partai politik untuk membuktikan hal tersebut melalui proses hak angket. “Ini adalah saatnya untuk membuktikannya, maka ada proses di DPR RI. itu lah hak angket,” pungkasnya.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Abdul Rozak











