JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Penantian panjang ratusan penyintas banjir bandang di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, akhirnya menemui titik terang. Pemerintah pusat memastikan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang Lebakgedong akan dimulai pada April 2026 dengan pengawalan langsung dari DPR RI.
Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa parlemen berkomitmen mengawal penuh proses pembangunan Huntap agar berjalan sesuai rencana dan tidak kembali mengalami penundaan. Menurutnya, pemenuhan hunian layak bagi korban bencana merupakan tanggung jawab negara yang harus dituntaskan.
“Kami di Komisi V DPR RI berkomitmen mengawal pembangunan Huntap ini sampai benar-benar terwujud. Ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi persoalan kemanusiaan. Warga sudah terlalu lama hidup di pengungsian,” ujar Ahmad Fauzi, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jumat 30 Januari 2026.
Ia mengungkapkan, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp59 miliar untuk membangun 221 unit rumah bagi warga terdampak banjir bandang yang terjadi pada awal 2020. Pembangunan direncanakan mulai berjalan pada April 2026 setelah seluruh persyaratan teknis dan administratif dinyatakan siap.
Ahmad Fauzi menekankan, DPR RI tidak hanya akan mengawasi ketepatan waktu pembangunan, tetapi juga kualitas dan kelayakan hunian yang dibangun.
“Kami akan mengawasi mulai dari kesiapan anggaran, pelaksanaan di lapangan, hingga kualitas bangunan. Rumah ini harus aman, layak huni, dan mampu memberikan rasa tenang bagi warga yang selama ini hidup dalam trauma bencana,” tegasnya.
Kondisi para penyintas banjir bandang Lebakgedong selama enam tahun terakhir memang menjadi sorotan. Sebanyak 221 kepala keluarga hingga kini masih bertahan di pengungsian darurat dengan kondisi memprihatinkan. Sebagian bahkan terpaksa tinggal di pinggir jalan dengan tenda terpal yang semakin rapuh.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menyambut baik kepastian pembangunan Huntap tersebut. Ia menilai langkah ini sangat penting untuk mengakhiri penderitaan warga yang terlalu lama hidup tanpa kepastian tempat tinggal.
“Sudah enam tahun masyarakat Lebakgedong hidup di pengungsian. Ini tidak boleh terus berlarut-larut. Negara harus hadir dan memastikan mereka mendapatkan rumah yang layak dan manusiawi,” kata Fahmi.
Ia menegaskan DPRD Banten akan terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pembangunan Huntap benar-benar terealisasi sesuai jadwal.
“Kami di daerah siap mendukung dan memastikan tidak ada kendala yang menghambat pembangunan. Harapannya, tahun 2026 menjadi akhir dari masa pengungsian panjang masyarakat Lebakgedong,” ujarnya.
Sementara itu, untuk mendukung percepatan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menuntaskan legalitas lahan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta melakukan pematangan lahan di lokasi Huntap. Pemerintah Provinsi Banten juga memastikan dukungan pembangunan infrastruktur penunjang, termasuk akses jalan menuju kawasan hunian tetap.
Editor: Mastur Huda











