SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pada bulan Ramadan ini umat muslim diwajibkan membayar zakat fitrah. Di Banten, perolehan target zakat ini ditargetkan mencapai Rp500 juta.
Hal itu dikatakan Ketua Baznas Banten, Prof Syibli Syarjaya. Katanya, terget naik dibandingkan tahun sebelumnya, mengingat perolehan pada tahun kemarin zakat fitrah yang masuk dan dikelola oleh Baznas Banten Rp400 juta lebih.
“InsyaAllah pada tahun ini kita targetkan perolehan zakat fitrah sebanyak Rp500 juta,” kata Syibli, Minggu 17 Maret 2024.
Pihaknya sendiri sudah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 untuk kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten.
Itu tertuang dalam Surat Keputusan Baznas Provinsi Banten Nomor 006/SK-ZF/Baznas-BTN/II/2024 tentang besaran nilai zakat fitrah, fidyah, dan kifarat.
“Zakat fitrah untuk beras 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang atau setara dengan uang Rp40 ribu,” jelasnya.
Dikatakannya, zakat fitrah yang dikelola oleh Baznas Banten tak hanya dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) si Pemprov Banten saja. Namun juga zakat dari kalangan umum.
“Kalau kita semua yang masuk ke kita aja. Mudah-mudahan target kita terkejar,” ungkapnya.
Selain zakat fitrah, Baznas Provinsi Banten juga menargetkan perolehan fidyah dan kifarat. Kendati demikian kata Syibli, kedua zakat tersebut tidak terlalu besar.
“Memang setiap tahun ada yang membayar fidyah dan kifarat. Tetapi jumlahnya tidak terlalu besar,” ujarnya.
Syibli mengimbau bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah bisa langsung datang ke kantor Baznas Banten di Jalan Ki Fatoni nomor 54, Pegantungan, Kecamatan Serang.
“Atau bisa datang ke gerai kami yang akan disiapkan di sejumlah mal,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi