CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS di Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon resmi membuka layanan penerimaan zakat bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Layanan ini memudahkan umat Islam menunaikan kewajiban zakat sekaligus berbagi kepada sesama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menunaikan berbagai kewajiban dan amal ibadah Ramadan, seperti zakat fitrah, zakat maal, fidyah, infak, hingga sedekah. Penyaluran dapat dilakukan langsung kepada petugas amil yang bertugas di area masjid setiap hari. Layanan penerimaan zakat dibuka sejak awal Ramadan dan akan berlangsung hingga malam takbiran.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Cilegon, besaran zakat fitrah tahun 2026 di Kota Cilegon ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau setara dengan Rp40 ribu per jiwa. Ketentuan ini menjadi pedoman bagi masyarakat yang menunaikan zakat melalui UPZ Masjid maupun melalui BAZNAS Kota Cilegon.
Dana zakat yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada para mustahik di wilayah Kota Cilegon. Penyaluran dilakukan sesuai ketentuan syariat Islam serta mekanisme yang berlaku agar manfaat zakat dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan dibukanya layanan ini, UPZ Masjid Agung Nurul Ikhlas berharap partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat semakin meningkat, sehingga semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan Ramadan dapat terus terjaga.
Reporter: Adam Fadillah











