• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Kemendagri Ingatkan Pj Kepala Daerah, Dilarang Gunakan Fasilitas Negara untuk Pilkada

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 27 Maret 2024 15:16
in Kota Serang
0
Kemendagri Ingatkan Pj Kepala Daerah, Dilarang Gunakan Fasilitas Negara untuk Pilkada
0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seluruh penjabat (Pj) kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota di seluruh Indonesia, dilarang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.

Hal tersebut terungkap saat Kemendagri melakukan rapat koordinasi terkait isu-isu strategis pelaksanaan pilkada dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo mengatakan, penjabat kepala daerah dilarang untuk ikut dalam pilkada serentak 2024.

Sebab, berdasarkan hasil evaluasi Pemkot Serang bersama Kemendagri, terdapat Pj kepala daerah yang secara terang-terangan memasang baliho yang mengarah pada pencalonan pilkada.

“Tadi dibahas terkait jika ada penjabat yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.  Tadi ada beberapa daerah yang di evaluasi karena memasang baliho di luar tupoksi, yang arahnya untuk pribadi,” ujar Subagyo di Puspemkot Serang, Rabu 27 Maret 2024.

Menurut Subagyo, Kemendagri telah memberikan peringatan kepada seluruh Pj kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota agar tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

“Mendagri mengingatkan agar Pj kepala daerah baik gubernur maupun bupati/walikota tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik atau individu,” katanya.

Selain membahas soal pilkada, rapat koordinasi itu juga membahas terkait antisipasi kenaikan harga pada kebutuhan bahan pokok menjelang Idul Fitri 1445 H.

“Kemudian tadi juga dibahas soal antisipasi kenaikan harga persiapan menjelang Idul Fitri, hingga pengamanan arus mudik,” tuturnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Asda I Kota SerangIdul Fitri 1445 HkemendagriKota SerangLebaran 2024mudikpemilihan kepala daerahPemkot SerangPilkadaSubagyo
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Layani Mudik Lebaran, Dinkes Cilegon Terjunkan Puluhan Nakes

Next Post

Pengelola Terminal Mandala Lebak Larang Bus Gunakan Klakson Telolet

Next Post
Pengelola Terminal Mandala Lebak Larang Bus Gunakan Klakson Telolet

Pengelola Terminal Mandala Lebak Larang Bus Gunakan Klakson Telolet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pendiri Kota Serang Ingatkan Makna Madani Jangan Jadi Sekat Pembangunan

by Nahrul Muhilmi
Senin, 10 Agustus 2026 18:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tokoh pendiri Kota Serang, KH Matin Syarkowi, mengingatkan agar istilah Madani yang melekat dalam identitas Kota Serang...

Jelang Seleksi Sekda Cilegon, Dana Sujaksani Mengaku Tidak Ada Persiapan Khusus

by Adam Fadillah
Senin, 10 Agustus 2026 17:25
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Salah satu kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengaku tidak melakukan persiapan khusus menjelang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.