slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Jabatan Kades Resmi Jadi 8 Tahun, Ketua Apdesi Lebak : Alhamdulilah

Nurandi by Nurandi
29-03-2024 12:04:15
in Lebak
Jabatan Kades Resmi Jadi 8 Tahun, Ketua Apdesi Lebak : Alhamdulilah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Masa jabatan kepala desa (kades) resmi menjadi 8 tahun usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengetok palu pengusahan revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 menjadi Undang-Undang, Kamis, 28 Maret 2024.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin bersyukur dan  karena DPR RI dipimpin Ketua DPR RI mengesahkan revisi UU Desa. 

Baca Juga :

Paskibra MAN 1 Lebak Sabet Juara III Lomba Pengibaran Bendera Piala MPR RI Tingkat Provinsi Banten

DPRD Lebak Ajak Masyarakat Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Lebak Kini Punya Hotel Bintang 4, Grand Keisha Rangkasbitung Resmi Dibuka

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Pengesahan ini sekaligus meresmikan masa jabatan kades seluruh Indonesia dari satu periode selama 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Alhamdulillah, revisi UU Desa sudah tuntas dan disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Usep Pahlaludin dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 29 Maret 2024.

Ia mengungkapkan, selama ini Apdesi berjuang ke DPR RI dan pemerintah agar UU Desa direvisi. Perjuangan para kepala desa selama beberapa tahun tidak sia-sia. 

“Salah satu poin dalam revisi UU Desa, yakni terkait perpanjangan masa jabatan kades menjadi delapan tahun,” ujarnya.

Usep berharap dengan pengesahan UU Desa tersebut bisa menjadi motivasi para kades ubekerja lebih baik dalam melayani masyarakat. Sehingga ke depan, desa bisa lebih maju dan masyarakatnya sejahtera.

“Masa jabatan kades delapan tahun akan membuat para pemimpin desa leluasa dalam melakukan akselerasi pembangunan. Sehingga Kades dan jajarannya bisa fokus,” katanya.

Editor : Merwanda

Tags: Apdesi LebakDPR RIJabatan KadesKabupaten LebakKepala DesaKetua DPR RIPuan MaharaniRevisi UURUU DesaUU Desa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Selama Ramadan, Kecamatan Ciwandan Adakan Ngabar di Pondok Pesantren

Next Post

Dinas PUPR Banten Targetkan Tak Ada Jalan Berlubang untuk Arus Mudik  pada H-5

Related Posts

Paskibra MAN 1 Lebak Sabet Juara III Lomba Pengibaran Bendera Piala MPR RI Tingkat Provinsi Banten
Berita Utama

Paskibra MAN 1 Lebak Sabet Juara III Lomba Pengibaran Bendera Piala MPR RI Tingkat Provinsi Banten

by Mastur Huda
Senin, 1 Juni 2026 11:03

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) MAN 1 Lebak berhasil mengharumkan nama Kabupaten Lebak di tingkat Provinsi Banten. Mereka...

Read moreDetails

DPRD Lebak Ajak Masyarakat Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Lebak Kini Punya Hotel Bintang 4, Grand Keisha Rangkasbitung Resmi Dibuka

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

SPPG Yayasan Hamim Center Founder Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga Lebak

Baron, Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Lebak Berbobot 1,07 Ton

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Pilkades PAW Ciruji di Lebak Berjalan Aman dan Kondusif

Jumlah Janda di Lebak Capai 70.498 Orang

Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

Next Post
Dinas PUPR Banten Targetkan Tak Ada Jalan Berlubang untuk Arus Mudik  pada H-5

Dinas PUPR Banten Targetkan Tak Ada Jalan Berlubang untuk Arus Mudik  pada H-5

Kepala Bidang Prestasi Dispora Banten Meninggal Dunia

Kepala Bidang Prestasi Dispora Banten Meninggal Dunia

Kunjungi Satu Keluarga Lumpuh, Pj Bupati Lebak Janji Akan Berikan Pelayanan Kesehatan Maksimal

Kunjungi Satu Keluarga Lumpuh, Pj Bupati Lebak Janji Akan Berikan Pelayanan Kesehatan Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53
Pemberhantian sekda cilegon

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Kamis, 4 Juni 2026 07:47
Kekerasan anak kabupaten serang

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Kamis, 4 Juni 2026 07:38
Korupsi pdam lebak

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Kamis, 4 Juni 2026 07:14
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53
Pemberhantian sekda cilegon

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Kamis, 4 Juni 2026 07:47
Kekerasan anak kabupaten serang

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Kamis, 4 Juni 2026 07:38
Korupsi pdam lebak

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Kamis, 4 Juni 2026 07:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 08:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Ditreskrimum Polda Banten memburu sekelompok debt collector atau mata elang yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap...

Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 08:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten mengungkap kasus pencurian kabel persinyalan kereta api dan penadahan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak