Home Lebak

Viral Video Call Sex Oknum Kades, DPRD Lebak: Tindakan Tak Bermoral

Nurandi by Nurandi
Selasa, 2 April 2024 14:35
in Lebak, Utama
0
Viral Video Call Sex Oknum Kades, DPRD Lebak: Tindakan Tak Bermoral
0
SHARES
321
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Video call sex (VCS) oknum Kades di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, yang viral menuai kritik dan kecaman. Angota Fraksi PKS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Komeng Abdul Rohman, mengecam tindakan Kades tersebut dan menilai sebagai tindakan tak bermoral.

Ia menyebut, perbuatan tersebut melanggar sumpah janji sebagai pelayanan masyarakat dan harus mendapat sanksi tegas dari Pemerintah Daerah, karena melakukan tindakan yang sangat memalukan.

“Perilaku ini memalukan dan tidak bermoral. Ini sudah di luar nalar, harusnya sebagai pemimpin di desa, Kades mestinya memberikan suri tauladan yang baik terhadap masyarakat, bukan perilaku buruk yang diberikan,” kata Komeng kepada wartawan, Selasa, 2 April 2024.

Komeng menyebutkan, jika Kades sudah melakukan sumpah jabatan saat proses pelantikan kades, ketika dilantik. Mereka disumpah untuk menjalankan aturan dan mematuhi norma-norma di masyarakat. Namun hal itu rupanya sudah dilanggar oleh oknum Kades tersebut.

“Saya enggak habis pikir dengan kelakuan oknum Kades tersebut. Karenanya kita minta ada sanksi tegas terhadap Kades yang telah membuat resah masyarakat tersebut,” tegasnya.

Politisi PKS ini merasa prihatin dengan viralnya VCS oknum Kades di Kalanganyar tersebut.

Video berdurasi 31 detik tersebut tersebar di media sosial dan telah meresahkan masyarakat.

“Ini memalukan. Kami tentu menyayangkan prilaku oknum Kades yang tidak bermoral itu. Apalagi informasinya perempuan yang menjadi lawan bicara oknum Kades tersebut diduga berstatus istri orang,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar juga menyoroti perilaku oknum Kades yang melakukan VCS dengan istri orang.

Menurutnya, Pj Bupati Lebak harus memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kades yang tidak menjaga moral tersebut.

“Harus disanksi agar ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi kades lain di Lebak,” tandasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Apdesi LebakBantenKabupaten LebakKecamatan KalanganyarKepala DesaOknum KadesPemerintah Desavideo viralViral VCS KadesWarga Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPBD Kabupaten Serang: Cabut Perangkat Elektronik Sebelum Mudik

Next Post

Jalanan di Pandeglang, Billboard Tb Entus dan Iing Bertebaran

Next Post
Jalanan di Pandeglang, Billboard Tb Entus dan Iing Bertebaran

Jalanan di Pandeglang, Billboard Tb Entus dan Iing Bertebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hadapi Kekeringan di Kabupaten Serang, Pemkab Minta Bantuan Suplai Air Bersih ke Pemprov Banten

Hadapi Kekeringan di Kabupaten Serang, Pemkab Minta Bantuan Suplai Air Bersih ke Pemprov Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 11:24
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menyuplai air bersih bagi...

Perbaikan Jalan Tanjakan Tajur Cikulur Selesai, Akses Warga Kembali Lancar

Perbaikan Jalan Tanjakan Tajur Cikulur Selesai, Akses Warga Kembali Lancar

by Nurabidin
Jumat, 7 Agustus 2026 11:16
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak menuntaskan perbaikan Jalan Tanjakan Tajur di Kecamatan Cikulur...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.