Home Kabupaten Serang

BPBD Kabupaten Serang: Cabut Perangkat Elektronik Sebelum Mudik

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 April 2024 14:18
in Kabupaten Serang, Utama
0
BPBD Kabupaten Serang: Cabut Perangkat Elektronik Sebelum Mudik
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang mengimbau kepada masyarakat untuk mencabut seluruh perangkat elektronik sebelum melakukan mudik Lebaran 2024.

Hal itu guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran yang diakibatkan oleh hubungan pendek arus listrik atau korsleting listrik.

Kasubbid Pencegahan dan Proteksi Kebakaran pada Bidang Pemadam Kebakaran, BPBD Kabupaten Serang, Hasan Basri mengatakan, pada tahun 2024 terjadi 14 kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Serang. Dimana 6 kejadian di antaranya diakibatkan oleh korsleting listrik.

“Kasus kebakaran di tahun 2024 ini per Januari sampai Maret itu 14 kasus, 6 akibat korsleting listrik 8 human eror,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 2 April 2024.

Untuk itu, masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran hendaknya senantiasa melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kabel yang ada di rumahnya agar saat ditinggalkan berhari-hari dalam kondisi aman.

“Masyarakat tentunya harus mengecek lagi listrik yang terpasang agar tidak terjadi korsleting listrik yang menyebabkan kebakaran,” jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk memastikan agar seluruh perangkat elektronik yang ada di rumah dicabut. Hal itu penting sebagai langkah antisipasi.

“Lalu colokan yang menumpuk, dengan kabel yang tidak SNI bisa menyebabkan kebakaran. Bisa juga kena ada cairan dekat kabelnya terus kita tinggalin mudik,” tegasnya.

Ia mengungkapkan terdapat potensi terjadinya kebakaran dari barang-barang elektronik yang dapat menghantarkan panas seperti halnya dispenser dan alat elektronik lainnya.

Selain mencabut perangkat elektronik yang ada, ia juga meminta kepada masyarakat untuk dapat melakukan pemeliharaan secara berkala, terutama ketika terjadi masalah pada listrik yang ada di rumah.

“Karena korsleting listrik dapat menyebabkan kebakaran karena pemeliharaan yang tidak terkontrol dengan baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: barang elektronikBPBD Kabupaten SerangDamkarimbauankabupaten serangKebakaranListrikmudikPemkab Serangperangkat elektronik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ratusan Warga Berburu Rupiah Baru di Alun-Alun Pandeglang

Next Post

Viral Video Call Sex Oknum Kades, DPRD Lebak: Tindakan Tak Bermoral

Next Post
Viral Video Call Sex Oknum Kades, DPRD Lebak: Tindakan Tak Bermoral

Viral Video Call Sex Oknum Kades, DPRD Lebak: Tindakan Tak Bermoral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengangguran di Banten Meningkat, Pekerja Informal Tembus 3 Juta Orang

by Yusuf Permana
Jumat, 7 Agustus 2026 14:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selain jumlah pengangguran yang masih tinggi, kualitas lapangan kerja di Provinsi Banten juga menghadapi tekanan. Badan Pusat...

Puluhan Truk Tambang Kedapatan Parkir Liar di JLS, Dishub Cilegon Turun Tangan

by Adam Fadillah
Jumat, 7 Agustus 2026 14:10
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan truk angkutan tambang kedapatan parkir liar di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon. Kondisi tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.