• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Belum Bayar Pajak, Resto Delico di Bandara Soekarno-Hatta Ditempeli Stiker oleh Bapenda

Mulyadi by Mulyadi
Rabu, 3 April 2024 13:28
in Utama
0
Belum Bayar Pajak, Resto Delico di Bandara Soekarno-Hatta Ditempeli Stiker oleh Bapenda

Pihak Bapenda Kabupaten Tangerang saat menempelkan stiker restoran ini belum membayar pajak di restoran Delico di terminal 3 Bandara Sorkarno-Hatta, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa 2 April 2024.

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kembali memasang stiker tidak patuh pajak di restoran Delico yang berada di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Stiker itu bertuliskan “RESTORAN INI BELUM MEMBAYAR PAJAK” ditempelkan sebagai tanda bahwa usaha tersebut saat ini menunggak pajak.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah, Fahmi Faisuri mengungkapkan bahwa pemasangan stiker tersebut karena memang wajib pajak yang bersangkutan belum melunasi tunggakan pajaknya.

Di mana kata Fahmi, kegiatan itu merupakan bagian upaya peningkatan dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami tekankan bahwa, pemasangan stiker bertuliskan ‘RESTORAN INI BELUM MEMBAYAR PAJAK’ bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah kepada wajib pajak yang menunggak pajak,” ujar Fahmi melalui sambungan telepon whatsapp, Rabu 3 April 2024.

Menurutnya, sebelum proses pemasangan stiker dilakukan, pihaknya telah melakukan beberapa proses penagihan pajak daerah, baik melalui Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) dan Surat Teguran Pajak Daerah.

Namun, kata Fahmi, belum ada respon atau niat baik dari restoran tersebut untuk melaksanakan kewajiban bayar pajaknya.

Sebab, menurut Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bapenda Kabupaten Tangerang memiliki wewenang untuk melakukan tindakan penindakan terhadap pelaku usaha yang belum melunasi kewajiban perpajakannya.

Oleh karena itu, proses pemasangan stiker tersebut merupakan bagian dari tindakan sanksi administratif sebagai upaya penagihan pajak daerah.

“Kami sangat berharap dengan adanya tindakan tersebut, dapat menjadi pembelajaran bagi wajib pajak sekaligus memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh terhadap pajak,” terangnya.

Selain itu, dirinya juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha wajib pajak untuk patuh terhadap peraturan.

Karena satu hal yang pasti, ketentuan perpajakan dapat meningkatkan pajak daerah yang sangat berguna untuk membiayai pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami terpaksa melakukan tindakan seperti itu, karena wajib pajak cenderung tidak mengikuti ketentuan, bahkan ada arah melakukan pengurangan pajak,” ungkapnya.

Reporter: Mulyadi

Editor: Aditya

Tags: bandara Sorkarno-HattaBapenda Kabupaten Tangerangefek jeraharus bayar pajakpemasangan stikerPemkab TangerangPenunggak Pajakrestoranrestoran delicoterminal 3wajib pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tatu Minta Masyarakat Serahkan Penanganan Kasus Pemukulan Ustaz Ke Pihak Berwajib

Next Post

Jelang Libur Lebaran di Kota Tangerang, 1.416 Personel Gabungan Disiapkan

Next Post
Jelang Libur Lebaran di Kota Tangerang, 1.416 Personel Gabungan Disiapkan

Jelang Libur Lebaran di Kota Tangerang, 1.416 Personel Gabungan Disiapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tb Tri Aprilyandi Terpilih Jadi Nahkoda Baru Badko HMI Provinsi Banten

Tb Tri Aprilyandi Terpilih Jadi Nahkoda Baru Badko HMI Provinsi Banten

by Mastur Huda
Minggu, 23 Agustus 2026 19:18
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tubagus Tri Aprilyandi resmi terpilih sebagai Formatur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Banten dalam Musyawarah...

Pengedar sabu

Pengedar Narkotika Tertangkap Tangan Edarkan Sabu Melalui Sistem Tempel

by Fahmi
Minggu, 23 Agustus 2026 16:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Petugas Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu dengan modus operandi tempel jaringan media...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.