CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Memasuki H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah sejumlah truk atau kendaraan golongan VIB dan VII mulai memadati jalur mudik di Jalan Lingkar Selatan (JLS) menuju Pelabuhan Pelindo II Ciwandan, Kota Cilegon, Rabu 3 April 2024.
Seperti diketahui, mulai 3-9 April 2024 dilakukan pemberlakuan pengalihan jalan terkait pengaturan layanan penyeberangan angkutan Lebaran. Untuk via Ciwandan khusus untuk kendaraan roda dua dan kendaraan barang (golongan VIB dan VII).
Pantauan di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB terjadi kepadatan kendaraan mobil pribadi dan truk sepanjang satu kilometer menuju Pelabuhan Pelindo II Ciwandan. Dari kepadatan tersebut tak sedikit juga sejumlah sopir mobil pribadi dan kendaraan yang beraktivitas sekitaran Ciwandan mengeluhkan adanya kepadatan atau antrean panjang.
Seperti Muji, sopir yang terjebak di jalur JLS, dirinya mengeluhkan tidak adanya rekayasa di JLS. Seharusnya kata dia, agar dibuatkan dua jalur di jalan A pertama khusus untuk penyeberangan ke Lampung dan jalur dalam kota dari jalan kiri menuju Ciwandan.
“Saya dari jam 6 pagi di sini (JLS), seharusnya dibuatkan dua jalur menuju Ciwandan ini. Jadi jalur kiri khusus untuk kendaraan menuju Lampung dan jalur kanan khusus untuk dalam kota dan kalau bisa disediakan kantong parkir,” keluhnya saat menunggu antrean jalan di JLS, Rabu 3 April 2024.
Sopir lainnya, Muhamad Rival, juga mengeluhkan antrean atau penumpukan kendaraan di JLS. “Ya seharusnya ada jalur khusus bagi kendaraan yang menuju ke pelabuhan, kalau seperti ini ya percuma banyak petugas juga kalau jalurnya tidak diatur,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kaur Bina Operasi Lantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar mengatakan, kepadatan di JLS terjadi lantaran berbarengan dengan karyawan masuk perusahaan sehingga terjadi kepadatan di JLS.
Namun saat ini sebagian untuk kendaraan-kendaraan yang mau menyeberang sudah dimasukkan ke kantong antrean, sehingga kendaraan-kendaraan seputar operasional di wilayah Cilegon tidak ada kendala.
Diakuinya dalam kesiapan jalur mudik via JLS, pihaknya juga telah membagi jalu A dan jalur B. Jalur A dikhususkan untuk kendaraan yang menyeberang ke Lampung, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan barang atau truk.
“Nanti kita kasih pembatas jalur kiri untuk roda dua dan kanan untuk truk. Kemudian jalur B-nya untuk aktivitas kegiatan masyarakat supaya tidak terganggu. Jadi semuanya mengalir, berjalan,” katanya. (*)
Reporter: Raju
Editor: Aas Arbi