SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, angkat bicara soal kasus pengeroyokan ustaz oleh anggota bank keliling atau koperasi simpan pinjam (Kosipa) di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, terhadap seorang ustaz asal Pandeglang.
Al meminta masyarakat untuk menjaga stabilitas daerah dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Al mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolresta Serang Kota maupun Kapolres Pandeglang.
Ia berharap, ada kesadaran bersama untuk menjaga kondusifitas. Apalagi, tokoh-tokoh agama juga sudah menyampaikan fatwa-fatwanya.
“Hal yang semacam ini dan tentu sangat tidak kita harapkan terjadi dan kita perlu stabilitas daerah yang mantap,” ujar Al saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Rabu, 3 April 2024.
Sebagai Pemerintah Daerah, ia dengan segenap jajaran juga terus berkomunikasi dengan berbagai tokoh untuk menciptakan kondusifitas wilayah.
“Jadi peristiwa itu tentu kita sayangkan dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi di masyarakat. Kita perlu kebersamaan untuk saling menjaga. Dan tentu apabila ada yang pelanggaran di sana aparat penegak hukum akan mengambil langkah-langkah yang tegas,” tandasnya.
Terkait adanya bank keliling, Al mengimbau masyarakat untuk menggunakan kelembagaan yang resmi, seperti koperasi atau organisasi yang terstruktur untuk menjalankan fungsi-fungsi utama atau bentuk-bentuk lain.
“Apakah perusahaan karena ada wadah dalam bentuk apakah CV atau PT dan seterusnya,” terang Al.
Ia mengaku, bersama Kapolda Banten akan melakukan pemantauan.
“Yang jelas kita butuh kesadaran bersama untuk menjaga kondusifitas daerah.”
“Jangan sampai hal-hal seperti ini lalu membuat kita menjadi tidak produktif dan kita termasuk daerah yang aman, terkendali, dan damai.”
“Apalagi kita dalam keadaan berpuasa. Jadi mohon kesadaran bersama untuk menjaga situasi biar tidak terjadi konflik horizontal,” tegasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono