• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Sembunyi di Tangerang, Pelaku Pengeroyokan Ustaz Pandeglang Kembali Ditangkap Polisi

Fahmi by Fahmi
Kamis, 4 April 2024 18:02
in Hukum, Utama
0
Sembunyi di Tangerang, Pelaku Pengeroyokan Ustaz Pandeglang Kembali Ditangkap Polisi
0
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas gabungan dari Satreskrim Polresta Serang Kota dan Polda Banten kembali meringkus pelaku pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya,  Kabupaten Tangerang pada Rabu malam, 3 April 2024.

Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisal IS (27) dan FM (35). Keduanya merupakan warga Sumatera Utara.

“Mereka ditangkap di perumahan warga yang beralamat di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang pada pukul 22.50 WIB,” katanya melalui Whatsapp, Kamis 4 April 2024.

Iwan mengungkapkan, total pelaku yang telah ditangkap sebanyak lima orang. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang belum ditangkap.

“Polresta Serkot (Serang Kota) masih terus memburu pelaku lainnya,” ungkapnya.

Iwan menegaskan, tiga pelaku yang telah diamankan terlebih dahulu statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua yang baru diamankan masih dilakukan pemeriksaan.

“Tiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” ujarnya.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan, pihaknya akan menindak usaha koperasi simpan pinjam (kosipa) atau bank keliling ilegal di wilayahnya.

Penindakan itu dilakukan buntut terjadinya aksi penganiayaan terhadap Ustadz Muhyi oleh sekelompok oknum pegawai bank keliling ilegal di Jalan Raya Serang-Pandeglang pada Minggu malam, 31 Maret 2024.

“Ini adalah praktik bank yang ilegal dan ini ternyata laporannya begitu banyak marak yang terjadi di wilayah Banten, dan cukup meresahkan,” katanya.

Kapolda meminta kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya. Jika masih ditemukan, kata dia, Polda Banten akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Saya peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan, itu tidak terdata itu adalah kegiatan yang ilegal dan saya tidak ragu untuk melakukan tindakan,” tegas Abdul.

Kapolda menegaskan peristiwa pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi murni aksi dari oknum bank keliling, tidak ada kaitannya dengan SARA. “Saya tegaskan kembali kejadian yang semalam terjadi di Baros itu adalah oknum yang melakukan penagihan. Jadi saya luruskan tidak ada unsur SARA dan lain sebagainya,” tutur perwira tinggi Polri ini.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: bank keliling BarosKasi Humas Polresta Serang KotaKompol Iwan SumantriPolda BantenPolresta Serang KotaPolsek BarosSatreskrim Polresta Serang KotaUstaz dikeroyok bank kelilingUstaz dikeroyok berandalanUstaz dipukuli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Libur Lebaran RSUD Adjidarmo Siagakan Dokter dan Perawat

Next Post

Jawara Gagah Berani Acungkan Golok di Makodim Pandeglang, Siapakah Dia?

Next Post
Jawara Gagah Berani Acungkan Golok di Makodim Pandeglang, Siapakah Dia?

Jawara Gagah Berani Acungkan Golok di Makodim Pandeglang, Siapakah Dia?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Jadi Tuan Rumah Kejurnas Hockey 2026, 24 Atlet Disiapkan Raih Prestasi

by Syaiful Adha
Jumat, 21 Agustus 2026 19:11
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Provinsi Banten dipercaya menjadi tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey 2026 yang akan berlangsung di GOR...

NasDem Banten Bidik Kader Jadi Kepala Daerah

by Yusuf Permana
Jumat, 21 Agustus 2026 19:10
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Partai NasDem Banten mulai menyiapkan target politik jangka panjang. Selain membidik kursi pimpinan DPRD, NasDem juga menargetkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.