SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Selama periode Januari hingga Februari 2024, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang menangani sebanyak 26 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak dan perempuan. Kasus tersebut mayoritas dilakukan oleh orang-orang yang dikenal.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DKBPPPA Kabupaten Serang Opik Piqhi mengatakan, berdasarkan data kasus yang telah ditangani oleh DKBPPPA Kabupaten Serang, ada sebanyak 26 kasus yang terjadi pada Januari-Februari 2024.
“Sampai dengan Februari ada 26 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara untuk kasus Maret hingga April masih kita rekap,” katanya, Minggu 20 April 2024.
Ia menilai, tingginya kasus kekerasan yang terjadi suatu daerah bukan semata karena kasusnya yang tinggi, melainkan juga indikator tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi.
“Dari hasil penelitian di beberapa daerah yang berhasil menekan, jadi memang kurva nya itu saat satu daerah sudah bagus penanganannya dan sosialisasinya, dia akan naik, tapi nanti ketika sudah di puncak, dia akan turun drastis, dan itu jadi keberhasilan suatu daerah,” terangnya.
Ia mengaku bersyukur karena saat ini banyak orang tua yang sadar jika kasus kekerasan seksual merupakan tindak kejahatan, sehingga orang tua cenderung langsung melaporkan kasus tersebut baik kepada pihak kepolisian ataupun dinas terkait.
Untuk itu ia mengharapkan agar orang tua ataupun masyarakat di lingkungan sekitar mau mengawasi ketik mereka sedang bermain dan melakukan aktifitas-aktifitas lainnya.
“Harapan kami kepada seluruh orang tua perlu memperhatikan anak-anak dan lingkungan sekitar. Kapan waktunya dia bermain, kapan dia berada di rumah,” tegasnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan pola asuh mereka dan memberikan pengetahuan kepada anak-anak terkait area mana saja yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain.
Anak harus ditimbulkan rasa keberaniannya untuk menyampaikan itu ke orang tua nya. Pola asuh keluarga harus ditingkatkan bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia pun menghimbau kepada orang tua untuk tak ragu melaporkan apabila anak mereka menjadi korban kekerasan seksual. Hal itu agar menimbulkan efek jera dan anak-anak yang menjadi korban bisa segera tertangani.
“Ketika ada kejadian, diduga kekerasan pada anak dan perempuan, orang tua silahkan melaporkan. Nanti akan kita dampingi seluruh proses yang dibutuhkan, mulai dari laporan ke kepolisian, pelayanan kesehatan, visum, pendampingan psikologi sampai dengan proses di persidangan,” pungkasnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana