SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Penyelidik Ditreskrimum Polda Banten saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan investasi bodong yang terjadi di Kota Serang.
Kasus penipuan yang diduga menyebabkan korbannya mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar lebih itu sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos).
“Kemarin informasi yang saya terima sudah ada yang laporan ke kami (terkait kasus dugaan investasi bodong),” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 21 April 2024.
Didik mengatakan, laporan tersebut masih dalam pendalaman oleh tim penyelidik. Terkait dengan kerugian, korban yang melapor mengalami kerugian Rp 19 juta. “Kerugiannya Rp 19 juta (dari satu pelapor),” kata mantan Kapolres Bangkalan ini.
Didik menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi terkait kasus tersebut. Ia mempersilahkan bagi korban yang lain untuk melapor jika mengalami kejadian serupa. “Saat ini masih proses penyelidikan,” ungkap pria asal Bojonegoro, Jawa Timur ini.
Kuasa hukum para korban investasi bodong, Ari Bintara mengatakan, terduga pelaku investasi bodong sudah dilaporkan ke Polda Banten pada Selasa, 16 April 2024.
Terlapor merupakan pria berinisial M (23) asal Lingkungan Pejaten, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. “Terlapor inisialnya M,” katanya.
Dijelaskan Ari, para korban investasi bodong itu awalnya tergiur dengan profit yang ditawarkan oleh M. Sebab, terduga pelaku menjanjikan akan memberikan profit sebesar 40 persen setiap pekan.
“Awalnya dia menawarkan uang begitu, dengan keuntungan 40 persen per minggu, akhirnya banyak yang tergiur, mulai inves kecil dikasih. Setelah ngasih suruh bawa orang lagi banyak yang besar begitu,” kata advokat asal Lampung ini.
Namun, kata Ari, para korban mulai curiga lantaran profit yang sempat dijanjikan itu tidak pernah diberikan. Padahal, para korban sudah memberikan uang untuk berinvestasi sejak bulan Januari 2024 lalu.
“Lama lama setelah banyak orang masuk investasi tidak dikembalikan sama sekali uangnya cuma dijanjiin seminggu dua minggu tiga minggu akhirnya mencuat. Dari Januari 2024 korban memberikan uang itu, mereka dijanjiin setiap minggu itu dapat profit 40 persen,” katanya.
Berdasarkan penuturuan para korban kepadanya, M tidak menyebutkan uang para korban tersebut akan digunakan untuk apa. “Dia tidak mau ngomong ketika di tanya, alasanya ini dapur saya tidak usah tau, ini dapat untung itu bahasanya,” ungkapnya.
Atas dasar itu, M pun dilaporkan kepada Polda Banten untuk segera ditindak lanjuti terkait dugaan investasi bodong dengan kerugian lebih dari Rp1 miliar.
“Sudah masuk laporan ke Polda Banten di tanggal Selasa 16 April 2024, sudah di terima oleh Polda lagi di proses. Kita berharap pelaku segera ditangkap, supaya korban ini merasakan keadilan . Perkirakan lebih dari Rp1 milliar kerugian,” tuturnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana