BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang terus meningkatkan pelayanan di bidang manajemen kebencanaan, seperti dengan menambah pos damkar dan mempercepat response time.
Peningkatan pelayanan BPBD Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Nana Sukmana Kusuma dan Sekretarisnya, Ade Ivan Munasyah, adalah salah satu fokus pada tahun 2024. Antara lain dengan meningkatkan standar pelayanan agar semakin profesional selain kajian risiko bencana (KRB), rencana kontijensi (Rekon), dan mitigasi.

“Yang masih jadi perhatian kita terkait sarana pra sarana termasuk bangunan gedung dari mulai bangunan gedung Pusdalops, perkantoran, dan sebagainya,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma.
Terkait dengan sistem komando penanganan kebencanaan, Nana memastikan sudah dibuat. “Tinggal kekuatan anggarannya saja. Ke depan pemda lebih welcome terhadap anggaran yang dibutuhkan sehingga eksistensi BPBD benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
BPBD juga memberikan perhatian khusus terkait dengan jumlah penduduk dan jumlah bangunan yang jumlahnya terus meningkat, sehingga tingkat kerentanan khususnya kebakaran semakin tinggi. “Kasus kebakaran yang terjadi 95 persennya lebih disebabkan human error,” ungkapnya.
Human error atau kelalaian manusia yang sering dilakukan yakni kesalahan dalam pembuatan ba- ngunan yang tidak memenuhi standar dan tidak memperhatikan kerapatan antara bangunan yang satu dengan bangunan yang lainnya sehingga tidak akses kendaraan.
“Kelalaian lain yang juga sering terjadi terkait dengan instalasi listrik yang tidak pernah dikontrol, stiker listrik yang terlalu menumpuk dan tidak adanya APAR (alat pemadam api ringan). Ini yang terus kita sosialisasikan ke masyarakat,” tuturnya.
la menuturkan, saat ini pertumbuhan penduduk dan bangunan di kecamatan- kecamatan seperti di Kecamatan Tanara, Petir, Anyar, dan Cinangka terus me ningkat.
“Mau tidak mau respons time 15 menit penanggulangan kebakaran harus terbentuk dan terancang dari sekarang,” paparnya.

Untuk itu, BPBD ke depan menargetkan setiap kecamatan memiliki Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk mengejar respons time tersebut dan menambah armada.
“Pos Damkar diharapkan 5 sampai 10 tahun ke depan sudah terbentuk di semua kecamatan. Itu rancangan kita. Jadi sebenarnya BPBD dengan Damkar ketika sudah menjadi dinas tinggal action saja,” katanya.
Nana memastikan, saat ini BPBD telah memiliki data dan informasi pengendali operasi yang dapat dipercaya dan diandalkan dalam hal penanganan kebencanaan. “Jadi
saya beserta Ibu Bupati (Rt Tatu Chasanah- red) sudah berpikir jauh ke depan,” ujarnya.
Kasubbid Pencegahan dan Proteksi Kebakaran Bidang Pemadam Kebakaran pada BPBD Kabupaten Serang Hasan Basri menambahkan, di Kabupaten Serang yang memiliki jumlah kecamatan yang cukup banyak dan luas. Sementara baru memiliki empat pos pemadam kebakaran dan satu markas di Tamansari, Kota Serang. Untuk pos damkar berada di Kecamatan Jawilan, Anyar, Petir dan Kecamatan Tanara.

Karena itu akan ada penambahan pos damkar sehingga ke depan dapat mencapai quick response 15 menit yang diamanatkan oleh Permendagri. (Advertorial)











