• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Ibunya Tak Beri Pinjaman Uang, Anak Dibunuh

Angger Gita by Angger Gita
Rabu, 24 April 2024 09:46
in Hukum, Utama
Ibunya Tak Beri Pinjaman Uang, Anak Dibunuh

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang anak perempuan asal Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, berinisial EV (7) menjadi korban pembunuhan, Senin, 22 April 2024.

Jenazah EV ditemukan dalam keadaan lemas tertutup terpal di tempat dupa akibat kehabisan oksigen usai dibekap oleh bibinya sendiri, LN (40).

RelatedPosts

PAW Anggota Fraksi PPP Cilegon

KPU Belum Ambil Keputusan, PAW Tiga Anggota PPP Cilegon Tunggu Putusan Pengadilan

Kamis, 22 Oktober 2026 14:34
PT Lung Cheoung Brother

Polres Serang Tangkap Dua Pelaku dengan Modus Percaloan di PT Lung Cheoung Brother

Kamis, 22 Oktober 2026 10:51
Polres Lebak

Polres Lebak Sita 1.629 Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Rangkasbitung

Rabu, 21 Oktober 2026 16:14
KDRT

Diduga Alami KDRT, Pria di Ciomas Kabupaten Serang Laporkan Istri Sirinya ke Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 10:05

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya mengatakan bahwa peristiwa  tersebut terjadi pada Senin, 22 April 2024, sekira pukul 20.00 WIB.

Saat itu, sambung Zain, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait telah ditemukan korban EV dengan posisi tertutup terpal yang berada tidak jauh dari rumahnya.

” Kejadiannya Senin, 22 April dan dilaporkan pukul 21.00 WIB,” ujarnya, Rabu, 24 April 2024.

Zain mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya korban EV terakhir kali terlihat pada Senin, 22 April 2024, pukul 07.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.30 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah.

Curiga dengan kondisi tersebut, ibu korban WN menelpon suaminya, A, dan memberitahukan jika EV yang sedang keluar rumah dan bermain sejak jam 07.00 WIB belum pulang ke rumah hingga jam 11.30 WIB.

Sesampainya di rumah, A dan WN bersama warga berusaha mencari keberadaan korban. Namun, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB ditemukan sosok seorang anak tak jauh dari rumah.

“Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban. sekira 10 meter dari rumahnya. Korban ditemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas,” tambahnya.

Mendapati kondisi sang anak yang sudah dalam keadaan lemas, A dan WN
berupaya melakukan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit BUN yang berada wilayah Kosambi. Namun, sesampainya di rumah sakit tersebut korban dinyatakan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut orang tua anak lalu melapor ke Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, guna pengusutan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti serta analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi mencurigai wanita berinisial LN (40) tersebut dan berhasil mengamankannya.

“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV  di sekitar TKP, anggota Reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Setelah dilakukan interogasi, LN mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit.

Untuk menghilangkan jekak, LN pun mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember dekat dengan kamar mandi lokasi kejadian. Tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya.

“Untuk motif sementara didapatkan pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban saat ingin meminjam uang Rp 300 ribu tetapi tidak diberikan,” tambahnya.

Zain mengatakan, dari hasil autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, disimpulkan bahwa penyebab kematian korban anak akibat kekerasan tumpul pada leher yg menyebabkan tersumbatnya jalan napas.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Teluknaga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga.

“Terhadap pelaku akan dipersangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” tutupnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Desa Cengklongkasus pembunuhankecamatan kosambiKekerasan AnakKekerasan terhadap anakPolres Metro Tangerang KotaPolsek TeluknagaRSUD Kabupaten TangerangUnit Reskrim Polsek Teluknaga
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PT CBA Chemical Industri Buka Lowongan, Ini Posisi dan Persyaratannya

Next Post

Srikandi BPBD Kabupaten Serang Memiliki Peranan Penting Dalam Membentuk Keluarga Tangguh Bencana

Next Post
Srikandi BPBD Kabupaten Serang Memiliki Peranan Penting Dalam Membentuk Keluarga Tangguh Bencana

Srikandi BPBD Kabupaten Serang Memiliki Peranan Penting Dalam Membentuk Keluarga Tangguh Bencana

bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 22 Oktober, Enam Daerah Berpotensi Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00
Pilkades serentak Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 153 Kades Akhiri Masa Jabatan

Rabu, 21 Oktober 2026 13:30
Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

Rabu, 21 Oktober 2026 13:48
mutasi kepala sekolah Banten

Ratusan Kepala Sekolah di Banten Bakal Dimutasi, Ditarget Rampung Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 12:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dindikbud Kabupaten Serang

230 Sekolah dan 3 PKBM di Kabupaten Serang Dibangun

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 22 Oktober 2026 18:22
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 230 sekolah dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sederajat hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta 3 Pusat...

ratusan sekolah di lebak ditinggal pensiun kepala sekolah

Ratusan Kepala Sekolah Dijabat Plt, DPRD Lebak Minta Pemkab Tunjuk Pejabat Defintif

by Nurabidin
Kamis, 22 Oktober 2026 18:17
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wail Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak segera mengisi kekosongan seratus jabatan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.