TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang anak perempuan asal Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, berinisial EV (7) menjadi korban pembunuhan, Senin, 22 April 2024.
Jenazah EV ditemukan dalam keadaan lemas tertutup terpal di tempat dupa akibat kehabisan oksigen usai dibekap oleh bibinya sendiri, LN (40).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 April 2024, sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu, sambung Zain, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait telah ditemukan korban EV dengan posisi tertutup terpal yang berada tidak jauh dari rumahnya.
” Kejadiannya Senin, 22 April dan dilaporkan pukul 21.00 WIB,” ujarnya, Rabu, 24 April 2024.
Zain mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya korban EV terakhir kali terlihat pada Senin, 22 April 2024, pukul 07.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.30 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah.
Curiga dengan kondisi tersebut, ibu korban WN menelpon suaminya, A, dan memberitahukan jika EV yang sedang keluar rumah dan bermain sejak jam 07.00 WIB belum pulang ke rumah hingga jam 11.30 WIB.
Sesampainya di rumah, A dan WN bersama warga berusaha mencari keberadaan korban. Namun, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB ditemukan sosok seorang anak tak jauh dari rumah.
“Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban. sekira 10 meter dari rumahnya. Korban ditemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas,” tambahnya.
Mendapati kondisi sang anak yang sudah dalam keadaan lemas, A dan WN
berupaya melakukan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit BUN yang berada wilayah Kosambi. Namun, sesampainya di rumah sakit tersebut korban dinyatakan meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut orang tua anak lalu melapor ke Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, guna pengusutan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti serta analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi mencurigai wanita berinisial LN (40) tersebut dan berhasil mengamankannya.
“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV di sekitar TKP, anggota Reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Setelah dilakukan interogasi, LN mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit.
Untuk menghilangkan jekak, LN pun mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember dekat dengan kamar mandi lokasi kejadian. Tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya.
“Untuk motif sementara didapatkan pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban saat ingin meminjam uang Rp 300 ribu tetapi tidak diberikan,” tambahnya.
Zain mengatakan, dari hasil autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, disimpulkan bahwa penyebab kematian korban anak akibat kekerasan tumpul pada leher yg menyebabkan tersumbatnya jalan napas.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Teluknaga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga.
“Terhadap pelaku akan dipersangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” tutupnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











