• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Ini Jenis Senjata Api yang Digunakan Pemburu Liar Badak Jawa di Ujung Kulon

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Rabu, 24 April 2024 14:49
in Pandeglang
0
Ini Jenis Senjata Api yang Digunakan Pemburu Liar Badak Jawa di Ujung Kulon

Kepala BTNUK Ardi Andono tengah melakukan patroli bersama tim di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Foto : Humas BTNUK

0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan penyebab kematian Badak Jawa oleh pemburu liar menggunakan senjata jenis FN, Revolver dan moser.

Pernyataan itu disampaikan Kepala BTNUK Ardi Andono saat dimintai keterangan atas pernyataan Pemburu Liar Sunendi yang mengungkapkan telah membunuh tiga ekor Badak Jawa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang.

Kepala BTNUK Ardi Andono mengatakan, Badak Jawa dibunuh menggunakan senjata api. “Senjata nya itu FN, Revolver dan Moser. Ini kan hanya orang tertentu yang punya,” katanya kepada awak media, Rabu, 24 April 2024.

Lebih lanjut Ardi mengungkapkan, dalam upaya melindungi Badak Jawa dan menjaga kawasan TNUK, Tim BTNUK rutin melakukan patroli.

“Beberapa waktu juga, kami dengan Polda dan Gakkum melakukan operasi pengamanan dengan hasil 345 senjata diserahkan. Pada Juli-Agustus 2023,” katanya.

Penangkapan pemburu dilakukan hingga penadah pada Oktober tahun 2023. “Kita juga sudah menutup jalur ke seluruh semenanjung Ujung Kulon termasuk untuk wisata. Pada bulan Oktober 2023,” katanya.

Selain itu, BTNUK juga sudah membongkar gubuk liar di Sangiang Sirah yang di sinyalir digunakan pemburu. Pembongkaran dilakukan pada bulan November 2023.

“Kami juga sudah menerapkan full protection system di Semenanjung Ujung Kulon. Selama 24 jam kawasan di jaga,” katanya.

Selanjutnya, daerah kantong Badak Jawa di jaga pada bulan Januari 2024. Kemudian petugas di latih kembali dengan sistem satu komando dan melibatkan TNI dan Brimob Polda Banten pada  Februari tahun 2024.

“Pelibatan patroli dengan aparat TNI dan Polri dari Agustus 2023. Data pengakuan dan sinkronisasi di lapangan sedang di identifikasi,” katanya.

Dilakukan identifikasi, antara jumlah pengakuan dan temuan bangkai atau  tulang masih di analisa Puslabfor dan lab IPB. “Kan data kita itu per individu, ada nama nama nya. Temuan tulang belum tersingkronisasj,” katanya.

Terkait berapa ekor jumlah tulang belulang Badak Jawa ditemukan, Ardi mengungkapkan, kalau ia belum bisa di sampaikan, nanti di sidang saja. “Temuan kan tidak utuh dan berserak. Jadi sulit menentukan satu individu atau bukan maka perlu test DNA dari IPB,” katanya.

Ia berharap tuntutannya tinggi, karena tiga dakwaan. “Yang tertinggi kepemilikan senjata api. Yang digunakan senjata api jenis moser,” katanya.

Pada saat ini, hanya sebatas ini. Sedangkan untuk jumlah yang mati dan lain-lain menunggu keterangan ahli. “Saat ini untuk tersangka ada masih DPO. Bisa minta daftar DPO ke Polda,” katanya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: badakbadak cula satubadak diburubadak Jawa dibunuhbadak jawa diburubadak punahcula badak Jawa dijualKejari PandeglangPolda Bantensenjata apisidang pemburu badakTaman Nasional Ujung KulonTNUKujung kulon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Tangsel Beberkan Dasar Hukum Soal Penertiban Kabel Semrawut

Next Post

Hari Terakhir Penjaringan, Ratu Ria dan Subadri Daftar ke PDIP Kota Serang

Next Post
Hari Terakhir Penjaringan, Ratu Ria dan Subadri Daftar ke PDIP Kota Serang

Hari Terakhir Penjaringan, Ratu Ria dan Subadri Daftar ke PDIP Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

by Fahmi
Sabtu, 12 September 2026 18:32
0

Potongan video mayat mengambang di muara di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

by Redaksi
Sabtu, 12 September 2026 17:21
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melalui Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, mendorong peningkatan literasi dan kesadaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.