SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kampung Gunung Kencana Girang, Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, ditemukan tewas di rumahnya, Rabu, 1 Mei 2024.
Diduga penyebab kematian, IRT bernama Leni (34) itu dikarenakan tersengat aliran listrik. Jasad IRT tersebut telah disemayamkan di rumah duka dan tidak dilakukan autopsi.
Kasi Humas Polresta Serang, Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya. Saat ditemukan, jasad korban sedang bersandar di dinding rumahnya dan terdapat kabel melekat di tubuhnya.
“Saksi menemukan korban sudah dalam kondisi bersandar pada dinding rumah (meninggal dunia) dan ada kabel yang melekat di tubuh korban,” katanya, Kamis 2 Mei 2024.
Iwan mengatakan, penemuan mayat perempuan yang mengidap gangguan jiwa itu telah dilaporkan ke Polsek Ciomas. Aparat kepolisian dari Polsek Ciomas sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Sudah dilakukan olah TKP kemarin,” ujarnya.
Iwan mengungkapkan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban pergi meninggalkan rumah orang tuanya. Pihak keluarga saat itu, sempat melakukan pencarian dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
“Korban ini sempat meninggalkan rumah orang tuanya. Kemudian kerabatnya yang merasa khawatir mencari keberadaan korban, karena korban memang dalam kondisi kejiwaan yang tidak stabil,” ungkap pria asal Ciamis, Jawa Barat ini.
Iwan menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan keluarganya, korban sudah lima bulan mengalami gangguan kejiwaan. Namun untuk penyebabnya, masih belum diketahui. “Korban kurang lebih sudah lima bulan mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.
Iwan menambahkan, atas permintaan keluarga, kasus kematian korban tidak diproses lebih lanjut. “Keluarga korban menyampaikan bahwa sudah menerima dengan lapang dada, terkait kejadian tersebut dan membuat pernyataan penolakan tindakan autopsi dan tindakan hukum lainnya,” tuturnya.











