LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak telah menyelesaikan evaluasi kinerja terhadap panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang sudah ada. Panwascam yang berhasil lolos penilaian akan bertugas dalam pemilihan serentak mendatang di Pilkada Lebak 2024.
Dari 79 panwascam yang menjalani seleksi dengan menggunakan metode penilaian kinerja, 74 di antaranya dinyatakan lolos.
“Dengan gembira kami umumkan bahwa 74 panwascam dari pendaftar existing telah memenuhi syarat untuk bertugas sebagai panwascam dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 71 adalah laki-laki dan 3 adalah perempuan,” ungkap Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, pada Jumat 3 Mei 2024.
“Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang. Kami mengingatkan mereka untuk segera memperbarui pengetahuan mereka karena peraturan untuk pemilihan serentak tahun 2024 tentu akan berbeda dengan pemilu sebelumnya. Kami juga mengajak mereka untuk menjaga kesehatan karena tugas pengawasan yang menantikan,” tambahnya.
Setelah mengevaluasi kinerja panwascam yang sudah ada, Bawaslu Lebak akan melanjutkan dengan melakukan seleksi terbuka untuk pendaftar umum.
Koordinator Divisi SDMO, Pendidikan dan Latihan Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan, menjelaskan bahwa seleksi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan total panwascam sebanyak 84 orang.
“Seperti dalam pemilu sebelumnya, kebutuhan panwascam untuk pemilihan serentak di Kabupaten Lebak adalah sebanyak 84 orang. Jadi, masih ada kekurangan 10 orang yang akan direkrut melalui pendaftaran peserta umum,” jelasnya.
“Di antara 10 orang yang masih dibutuhkan, lima orang tidak lolos evaluasi sementara lima panwascam existing lainnya tidak mengikuti evaluasi karena mereka mengundurkan diri untuk menjadi PPPK,” tambah Deden.
Bawaslu Lebak akan membuka pendaftaran untuk panwascam di Kecamatan Cihara, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cirinten, Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Sobang, dan Kecamatan Gunung Kencana.
“Pengumuman untuk pendaftar umum akan dilakukan pada tanggal 3-4 Mei, sedangkan penerimaan berkas pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 5-7 Mei di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak. Tetap ikuti informasi terbaru melalui website dan media sosial Bawaslu Lebak, dan segera persiapkan diri untuk bergabung menjadi Panwascam Pemilihan Serentak Tahun 2024,” tandas Deden.(*)
Editor: Bayu Mulyana











